JAKARTA – Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat Zulmansyah Sekedang, resmi mencopot Andi Gino dari jabatan Ketua PWI Kepulauan Riau (Kepri). Marganas Nainggolan kini ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua PWI Kepri hingga masa bakti 2023-2028 berakhir.
Keputusan ini tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Nomor: 121-PGS/A/PP-PWI/II/2025 yang disahkan pada Senin (10/2/2025) di Jakarta. Keputusan ini ditandatangani oleh Zulmansyah Sekedang bersama Sekretaris Jenderal Armada Sukardi dan Ketua Bidang Organisasi Mirza Zulhadi.
Andi Gino diberhentikan karena dinilai melanggar ketentuan Peraturan Dasar (PD) dan Peraturan Rumah Tangga (PRT) PWI setelah mengikuti kegiatan Hari Pers Nasional (HPN) 2025 di Banjarmasin, Kalimantan Selatan.
Sebagai pengganti, PWI Pusat menugaskan Marganas Nainggolan untuk memverifikasi anggota PWI Kepri dan menyelenggarakan Konferensi Luar Biasa (KLB) dalam waktu enam bulan ke depan. Marganas berharap semua anggota PWI Kepri dapat bersatu, memperkuat organisasi, serta menjaga integritas sebagai wartawan yang berperan dalam memerangi tindak pidana korupsi.
“Saya ditugaskan untuk melaksanakan Konferensi Luar Biasa Pemilihan Ketua PWI Kepri. Saya akan menjalankan amanah ini dengan sebaik-baiknya,” ujar Marganas.
Di sisi lain, Ketua Bidang Organisasi PWI Kepri, Novianto, menilai dinamika organisasi PWI Kepri tengah menghadapi tantangan besar. Meskipun PWI terbelah, Novianto menegaskan bahwa Hari Pers Nasional tetap terlaksana di Banjarmasin dan Pekanbaru. Ia mengajak seluruh anggota untuk menjaga persatuan dan tidak terjebak dalam perbedaan yang dapat memicu perpecahan.
“Bagi yang baru menerima mandat dari Ketua Umum PWI Pusat, silakan membangun kepengurusannya dan terus maju untuk memajukan organisasi,” tambah Novianto.*