BeritaKalbar,Pendidikan\Politik

Hery SH Apresiasi H. Ria Norsan, Hadapi Masalah Secara Bijak dengan Bersinergi Membangun Kalbar

Infoindonesia
224
×

Hery SH Apresiasi H. Ria Norsan, Hadapi Masalah Secara Bijak dengan Bersinergi Membangun Kalbar

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Pontianak, Infoindonesia.net – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menegaskan prinsip operasionalnya bekerja secara profesional, independen, dan berpedoman penuh pada Standar Operasional Prosedur (SOP) serta ketentuan perundang-undangan. Penegasan ini disampaikan menanggapi maraknya pemberitaan dan unggahan di media sosial yang dinilai mencoba mendikte dan menekan lembaga antirasuah tersebut.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, secara tegas menyatakan bahwa institusinya tidak akan goyah oleh tekanan dari pihak mana pun.

Example 300x600

Pernyataan ini mendapatkan dukungan penuh dari berbagai kalangan, termasuk praktisi hukum di daerah, yang menyoroti semakin maraknya “jurnalisme jalanan” yang justru merusak integritas proses hukum.

Dalam beberapa bulan terakhir, gelombang informasi, khususnya di platform media sosial (medsos), mengenai sejumlah penyelidikan KPK membanjiri timeline.

Yang menjadi sorotan adalah kasus yang melibatkan Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan. Berbagai akun dan oknum tertentu gencar menyebarkan narasi yang telah “men-judge” atau menyudutkan sang gubernur sebelum proses hukum berjalan secara sah.

Advokat Muda asal Kalbar, Herry, yang juga mengamati perkembangan kasus ini, memberikan pandangannya.

“Yang terjadi di medsos ada beberapa oknum yang melakukan justice sendiri dan diduga kuat menyebarkan berita hoaks. Ini sangat tidak baik, terlebih masyarakat kita sekarang sudah semakin cerdas dalam menyikapi informasi di media sosial,” kata Herry.

Herry menambahkan, kecerdasan masyarakat dalam memfilter informasi harus diimbangi dengan tanggung jawab dari para penyebar konten. “Jangan karena hal pribadi atau kepentingan kelompok lalu melakukan serangan tanpa berpikir benar atau tidaknya informasi tersebut. Seringkali, mereka justru mendahului proses hukum yang sedang berjalan. Ini berbahaya bagi prinsip praduga tak bersalah,” ungkapnya.

Sikap Sang Gubernur

Menghadapi badai informasi yang viral tersebut, Gubernur Norsan justru menunjukkan sikap yang sangat berbeda. Alih-alih terbawa emosi atau melakukan pembelaan yang keras di publik, Norsan memilih untuk menyikapinya dengan tenang dan bijaksana.

“Beliau, dengan santai serta bawaan yang penuh wibawa sebagai seorang gubernur, menyikapi hal ini dengan sangat kepala dingin. Beliau memahami bahwa yang terpenting adalah proses hukum yang transparan dan adil, bukan perbincangan di dunia maya,” jelas Herry yang mengapresiasi sikap Norsan.

Sikap ini, menurut Herry, merupakan cerminan dari kedewasaan berpolitik dan kepercayaan penuh terhadap mekanisme hukum yang berlaku. Norsan memilih jalur formal dan konstitusional untuk menjawab segala tudingan yang beredar.

Duduk Perkara

Lantas, apa sebenarnya duduk perkara yang melatarbelakangi pemanggilan Norsan oleh KPK? Herry, yang mewakili pihak terkait, membenarkan bahwa Gubernur Norsan memang telah memenuhi panggilan KPK.

“Pihaknya membenarkan dipanggil KPK, tetapi penekanannya adalah hanya diminta keterangan sebagai saksi. Hal ini terkait dengan kasus yang sedang ditangani KPK di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mempawah, pada periode waktu tertentu saat beliau masih menjabat sebagai Bupati Mempawah,” jelas Herry secara rinci.

Poin ini menjadi sangat krusial. Status Norsan dalam penyelidikan ini adalah saksi, bukan tersangka. Distorsi informasi inilah yang banyak beredar dan sengaja dibelokkan oleh oknum-oknum tertentu untuk menciptakan narasi yang negatif dan menyesatkan.

“Keadaan sebenarnya bukanlah seperti yang digembar-gemborkan di medsos. Klien kami pun meyakini dan percaya bahwa proses hukum ini akan berjalan objektif, tidak seperti narasi negatif yang dituduhkan oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab di media sosial,” tegas Herry.

Di tengah hiruk-pikuk pemberitaan, Herry mengajak semua pihak, terutama masyarakat Kalbar, untuk berpikir jernih dan tidak terprovokasi. Daripada tenggelam dalam perdebatan yang tidak produktif di dunia maya, langkah yang lebih baik adalah fokus pada pembangunan dan karya nyata.

“Bahkan, lebih baik kita sikapi semua ini dengan cara bekerja dan berbuat lebih keras lagi untuk rakyat Kalimantan Barat. Itu yang utama. Biarkan proses hukum berjalan dengan lancar dan tanpa intervensi,” pungkas Herry menutup wawancara.

Pernyataan-pernyataan ini semakin mengukuhkan bahwa dalam negara hukum, kebenaran harus dibuktikan melalui mekanisme peradilan yang sah, bukan melalui perbincangan dan peradilan di media sosial. KPK, sebagai ujung tombak pemberantasan korupsi, diharapkan tetap menjaga independensi dan profesionalismenya di tengah segala bentuk tekanan dan disinformasi. (ARP)

Example 300250
Example 120x600