PONTIANAK, Infoindonesia.net – Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, menerima kedatangan mahasiswa yang tergabung dalam Solidaritas Mahasiswa dan Pemuda Pengemban Amanat Rakyat (SOLMADAPAR) serta Serikat Petani Indonesia (SPI) Kalimantan Barat.
Aksi damai ini, bertepatan dengan Hari Tani Nasional, digelar di selasar depan Kantor Gubernur Kalbar untuk menyuarakan dukungan dan aspirasi para petani.
Didampingi oleh Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat, Harisson, dan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Kalimantan Barat, Mujahidin Maruf, serta beberapa Kepala OPD, Gubernur Ria Norsan bersedia menemui perwakilan mahasiswa.
Diskusi berlangsung santai dan terbuka, dengan Gubernur duduk bersila bersama para perwakilan aksi.
Tuntutan Petani
Mahasiswa SOLMADAPAR dan SPI Kalbar menyampaikan nota kesepakatan yang memuat sejumlah tuntutan, baik di tingkat nasional maupun daerah, demi kesejahteraan petani dan reforma agraria.
Tuntutan Nasional:
- Penyelesaian Konflik Agraria: Segera selesaikan konflik agraria yang dialami anggota SPI di seluruh Indonesia.
- Hutan untuk TORA: Jadikan kawasan Hutan Negara yang ditertibkan oleh Satgas PKH sebagai objek Tanah Objek Reforma Agraria (TORA).
- Lahan Perusahaan untuk TORA: Alihkan tanah negara yang dikuasai perusahaan perkebunan, kehutanan, dan pengembang menjadi objek TORA.
- Revisi Perpres: Minta revisi Peraturan Presiden Nomor 62 Tahun 2023 tentang Percepatan Reforma Agraria untuk mewujudkan kedaulatan pangan dan kesejahteraan masyarakat desa.
- Dewan Reforma Agraria: Bentuk Dewan Nasional untuk pelaksanaan reforma agraria dan Dewan Kesejahteraan Petani.
- Revisi UU: Revisi Undang-Undang Pangan, Kehutanan, dan Koperasi untuk mempercepat reforma agraria dan kedaulatan pangan.
- UU Masyarakat Adat: Bentuk Undang-Undang Masyarakat Adat untuk penguatan hak dan keberadaan mereka.
- Cabut UU Cipta Kerja: Cabut UU Cipta Kerja yang dinilai menghambat reforma agraria dan menyebabkan ketimpangan lahan.
Tuntutan Daerah:
- Libatkan SPI: Libatkan SPI dalam Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) dan jadikan mitra Pemerintah Daerah (Pemda).
- Anggaran Khusus: Pemda harus membuat program dan anggaran khusus untuk pelaksanaan reforma agraria.
- Perda Reforma Agraria: Buat Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur pelaksanaan reforma agraria.
- Hentikan Kriminalisasi: Hentikan intimidasi, kriminalisasi, dan diskriminasi terhadap petani di Kalimantan Barat.
Respon Pemerintah
Menanggapi tuntutan tersebut, Gubernur Ria Norsan menegaskan komitmen pemerintah terhadap sektor pertanian.
“Pemerintah Pusat sangat memperhatikan kondisi petani,” ujar Gubernur Ria Norsan.
Gubernur Ria Norsan mencontohkan kehadiran Presiden Prabowo di Kabupaten Bengkayang pada Juni lalu untuk panen jagung yang hasilnya diekspor, serta bantuan yang diberikan kepada petani.
Gubernur Ria Norsan juga menceritakan pengalamannya mendampingi Wakil Menteri Pertanian saat panen raya di Kabupaten Ketapang dan Kayong Utara, yang menunjukkan perhatian besar dari pemerintah pusat terhadap ketahanan pangan.
“Kita harus mendukung program pertanian yang telah dilakukan oleh pemerintah,” kata Gubernur Ria Norsan.
Terkait Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA), Gubernur Ria Norsan memastikan bahwa ia adalah ketua dari gugus tugas tersebut, dengan Kepala BPN Kalbar sebagai Ketua Harian.
“Tentunya nanti akan kita evaluasi ke depannya,” kata Gubernur Ria Norsan, menjanjikan tindak lanjut.
Gubernur Ria Norsan mengajak para mahasiswa untuk mengadakan dialog khusus.
“Agar kebijakan yang belum tersosialisasikan dapat kita bahas dan mendapat masukan yang lebih baik lagi, sehingga menghasilkan kebijakan yang positif dan didukung oleh semua pihak,” pungkas Gubernur Ria Norsan, menekankan pentingnya komunikasi dua arah. (M Tasya)















