SANGGAU, Infoindonesia.net – Upaya memperkuat penegakan hukum di wilayah perbatasan terus dilakukan Kantor Imigrasi Kelas II TPI Entikong. Kali ini, jajaran Imigrasi Entikong melakukan koordinasi dengan Pengadilan Negeri (PN) Sanggau, Selasa (28/10/2025).
Langkah ini jadi bagian dari komitmen Imigrasi dalam memperkuat integrasi antarpenegak hukum, khususnya dalam menangani kasus-kasus keimigrasian di kawasan perbatasan Indonesia–Malaysia.
Kepala Kantor Imigrasi Entikong, Henry Dermawan Simatupang, yang hadir langsung dalam pertemuan itu menegaskan pentingnya sinergi antarinstansi untuk memastikan proses hukum berjalan profesional dan sesuai aturan.
“Kami ingin memastikan setiap langkah penegakan hukum keimigrasian berjalan transparan, adil, dan tetap menjunjung hak asasi manusia,” ujarnya.
Henry menambahkan, wilayah Entikong memiliki kompleksitas tinggi dalam pengawasan lalu lintas orang. Karena itu, kolaborasi dengan unsur yudisial seperti PN Sanggau sangat penting untuk memperkuat proses penyidikan hingga penuntutan perkara keimigrasian.
Koordinasi ini juga membahas sejumlah isu strategis seperti penyalahgunaan izin tinggal, tindak pidana perdagangan orang, hingga penyelundupan manusia yang kerap melibatkan jaringan lintas negara.
Selain membangun kesamaan pandangan, forum ini juga memperkuat mekanisme komunikasi antarinstansi agar proses hukum berjalan efisien dan berkeadilan.
Imigrasi Entikong menegaskan komitmennya untuk terus menggandeng aparat penegak hukum lain seperti Kepolisian, Kejaksaan, dan TNI dalam menjaga keamanan di pintu gerbang perbatasan negara.
“Dengan koordinasi yang kuat, kita bisa hadapi tantangan perbatasan dengan lebih adaptif dan terarah,” tutup Henry.


 
									














