SANGGAU, Infoindonesia.net – Sorotan publik mengarah pada PT Agro Palindo Sakti Pom 2, perusahaan kelapa sawit di bawah Wilmar Grup. Isu mengenai dugaan kebocoran kolam limbah cair dan aliran menuju sungai mendapat respons cepat.
Manajemen perusahaan meluruskan tegas narasi negatif itu. Langkah transparan segera diambil guna memulihkan kepercayaan masyarakat di Kabupaten Sanggau.
Investigasi menyeluruh digelar Kamis, 8 Januari 2026. Agenda ini resmi tertuang dalam Berita Acara Investigasi Pengecekan Kolam Limbah.
Proses verifikasi melibatkan tim gabungan dari berbagai elemen otoritas. Personel Polsek Tayan Hulu dan Babinsa hadir mengawal serta menyaksikan pemeriksaan. Kehadiran perwakilan SSL Wilmar Grup menambah kredibilitas audit lingkungan ini.
Pengecekan berlangsung ketat. Tim menyisir setiap sudut area kolam penampungan limbah.
Pengamatan dilakukan secara visual maupun dengan alat bantu teknis. Seluruh proses didokumentasi melalui foto, video, dan daftar hadir resmi sebagai bukti transparansi.
Kesimpulan akhir investigasi menegaskan tidak ditemukan kebocoran pada sistem pengolahan limbah. Semua pihak peserta membubuhkan tanda tangan pada berita acara tersebut.
Verifikasi Otoritas Berwenang
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sanggau turun langsung ke lokasi. Dipimpin Kabid DLH Sanggau, Obob, tim ahli menyisir aliran Sungai Sekayuk di Kecamatan Sosok.
“Tindakan ini bertujuan memastikan kondisi ekosistem perairan tetap aman,” kata Obob. Pernyataan itu disampaikan Obob pada Sabtu, 10 Januari 2026.
Tim teknis mengambil sampel air sungai secara acak di beberapa titik strategis. Sampel kemudian menjalani uji laboratorium terakreditasi untuk memperoleh data ilmiah presisi.
Hasil uji laboratorium menjadi penentu objektif kondisi kualitas air sungai. Publik dan pihak berwenang menanti transparansi data tersebut.
Komitmen Perusahaan
Perusahaan menegaskan komitmen tinggi terhadap regulasi lingkungan hidup.
Operasional pabrik kelapa sawit (PKS) berjalan sesuai standar industri berkelanjutan.
Fasilitas pengolahan limbah mendapatkan perawatan berkala guna mencegah risiko insiden lingkungan.
Perusahaan menyayangkan penyebaran informasi tanpa verifikasi. Isu miring dinilai dapat memicu keresahan masyarakat serta mencederai reputasi pengelolaan lingkungan.
Berita acara investigasi menjadi rujukan faktual untuk membuktikan integritas perusahaan.
Manajemen mengajak masyarakat lebih bijak menyaring informasi, terutama dari sumber media sosial tidak jelas.
Verifikasi melalui otoritas berwenang merupakan langkah paling tepat. Perusahaan berjanji terus mengedepankan prinsip keberlanjutan serta meningkatkan upaya mitigasi dan pemantauan rutin.
Dedikasi nyata terhadap pelestarian lingkungan diwujudkan melalui tindakan, bukan sekadar janji.
Bukti transparansi melalui verifikasi lapangan menjadi fondasi mempertahankan kepercayaan publik serta menjaga kelestarian alam Kalimantan Barat untuk masa depan.







