Kabupaten Bekasi, Infoindonesia.net – Melalui percakapan Whatsapp salah satu korban penipuan investasi bodong yang telah lebih dari empat tahun melaporkan perkara ini, kepada Polres Metro Bekasi, mencoba berkomunikasi dengan Kombes Sumarni dan mendapatkan tanggapan positif. Kombes Sumarni merspon dan memberikan ruang diskusi kepada para korban penipuan ini, pada pekan depan, Selasa 03 Maret 2026, Jam 13.00 WIB di kantornya.
Puluhan korban penipuan investasi bodong ini, menyambut baik atas tanggapan Kombes Sumarni “mudah-mudahan ini menjadi awal yang baik agar perkara ini segera dapat teselesaikan kata Amar salah satu keluarga korban.
Percakapan via whatsapp yang disampaikan Amar Komarudin pada Rabu, (25/02/2026), menjadi momentum bagi keluarga korban, sesuai dengan apa yang dicanangkan Kombes Sumarni, “Sembilan Commander Wish yang menjadi pedoman strategis sekaligus arah kebijakan pelaksanaan tugas seluruh jajaran Polres Metro Bekasi”.
Salah satu Commander Wish tersebut ditegaskan sebagai bentuk komitmen dalam mewujudkan Polri yang Presisi, profesional, humanis, serta hadir secara nyata sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.
Kombes Sumarni menekankan bahwa setiap anggota Polri wajib memahami, menghayati, dan mengimplementasikan tugas pokok dan fungsi kepolisian sesuai amanat Undang-Undang Kepolisian.

Pada kesempatan yang sama Amar salah satu keluarga korban mengatakan “kaka saya bernama Rumsih yang pertama kali melaporkan kasus ini, mengaku lelah untuk datang lagi ke Polres Metro Bekasi, karena sudah sangat lama sekali kasus ini belum terselesaikan. Saya lelah dengan lambatnya kasus ini, mudah-mudahan dengan pertemuan nanti denga Ibu Kapolres kasus ini bisa cepat selesai, pungkasnya”. (daroel)











