Scroll untuk baca artikel
banner 728x90
banner 728x90 banner 728x90 banner 728x90 banner 728x90 banner 728x90 banner 728x90 banner 728x90 banner 728x90 banner 728x90 banner 728x90 banner 728x90 banner 728x90 banner 728x90 banner 728x90 banner 728x90 banner 728x90 banner 728x90 banner 728x90 banner 728x90 banner 728x90 banner 728x90
BeritaHukum

VIRAL!! Limbah Hitam PT Mitra Karya Sentosa (PT MKS) Cemari Sungai, Pabrik Sawit Kabur Tanggung Jawab

Infoindonesia
12
×

VIRAL!! Limbah Hitam PT Mitra Karya Sentosa (PT MKS) Cemari Sungai, Pabrik Sawit Kabur Tanggung Jawab

Sebarkan artikel ini

Bukan anugerah, melainkan bencana. Aroma busuk menyengat menjadi saksi bisu jebolnya kolam limbah pabrik kelapa sawit PT Mitra Karya Sentosa (PT MKS).
Peristiwa ini bukan sekadar kebocoran biasa, melainkan potret nyata kelalaian korporasi yang kembali terulang di Bumi Daranante.

Kolam jebol, biasa saja? Bencana lingkungan ini diketahui sejak Senin, 31 Maret 2026, sekitar pukul 18.00 WIB. Warga di Dusun Perimpah, Desa Sungai Tekam, Kecamatan Sekayam, sontak dikejutkan oleh aliran air hitam pekat yang keluar dari area pabrik.

Siapa sangka, limbah cair pabrik kelapa sawit (PKS) itu langsung mengalir tanpa ampun menuju sungai-sungai yang selama ini menjadi sumber kehidupan warga.

Akibatnya, biota sungai mati seketika. Ikan-ikan yang biasa menjadi sumber protein warga mengambang tak bernyawa di permukaan air yang kini berwarna hitam.

“Kejadian ini sangat meresahkan. Air sungai yang biasa kami gunakan kini berbau dan tidak layak,” ujar seorang warga sekitar yang enggan disebutkan namanya, mencerminkan kekhawatiran yang membungkam.

Lantas, bagaimana sikap pengelola pabrik? Manajemen PT Mitra Karya Sentosa (PT MKS) memilih bungkam.

Saat dikonfirmasi melalui pesan singkat ke ponsel pribadi, tak ada satu pun balasan. Kepedulian terhadap lingkungan dan hak warga seolah tenggelam ditelan limbah hitam yang mereka hasilkan sendiri.

Bencana di Balik Tumpukan Limbah PT Mitra Karya Sentosa (PT MKS)

PT Mitra Karya Sentosa (PT MKS) bukanlah perusahaan biasa. Berdasarkan data yang dihimpun, perusahaan ini adalah bagian dari raksasa industri First Resources Limited.

Mereka mengelola perkebunan dan pabrik kelapa sawit (Mitra Karya Sentosa Mill) yang tersebar di Kecamatan Noyan dan Sekayam.

Luas operasionalnya tak main-main, bahkan mereka memiliki rencana pengembangan baru (NPP) seluas lebih dari 3.000 hektare.

Namun, di balik gemerlap ekspansi bisnis, ada catatan kelam yang tak bisa dihapus.

Perusahaan ini pernah tercatat dalam rapat penyelesaian permasalahan dengan petani plasma pada 2020.

Kasus pembangunan kebun dan sengketa hukum adat menjadi bayang-bayang yang tak kunjung usai. Kini, catatan buruk itu bertambah kerusakan lingkungan akibat kelalaian pengelolaan limbah.

Ironisnya, dalam berbagai profil perusahaan, PT Mitra Karya Sentosa (PT MKS) mengklaim berfokus pada produksi kelapa sawit yang berkelanjutan.

Mereka mengaku mematuhi aturan ketat Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO). Namun, klaim berkelanjutan itu runtuh seketika ketika limbah hitam mencemari ekosistem sungai. Di mana letak keberlanjutan ketika biota mati dan warga merana?

Kasus Standar Ganda

Kejadian ini menjadi pembuktian bahwa sertifikasi dan klaim keberlanjutan kerap hanya menjadi pajangan di atas kertas.

Ketika insiden terjadi, yang terlihat adalah kelambanan bahkan penghindaran tanggung jawab. Tidak adanya konfirmasi dari manajemen adalah bentuk lain dari arogansi korporasi.

Pemerintah Kabupaten Sanggau, Dinas Lingkungan Hidup, serta Dinas Perkebunan (Disbunnak) kini dituntut untuk bergerak cepat.

Jangan sampai kejadian ini hanya berakhir sebagai berita biasa yang ditelan waktu. Harus ada tindakan nyata, mulai dari pembersihan lingkungan, penghitungan kerusakan ekologi, hingga sanksi tegas bagi PT Mitra Karya Sentosa (PT MKS).

Jika tidak, ini hanya akan menjadi siklus yang terus berulang. Kolam jebol, sungai tercemar, ikan mati, perusahaan bungkam, lalu masyarakat kembali menanggung derita.

Sudah saatnya aparat penegak hukum atau APH turun tangan. Jangan cuma terima setoran saja. Jangan biarkan korporasi besar merasa kebal hukum di negeri sendiri.

Saat suara warga mulai lantang, ketika bukti kematian biota sungai terhampar nyata, sudah seharusnya PT Mitra Karya Sentosa (PT MKS) bukan hanya memperbaiki kolam yang jebol, tetapi juga memperbaiki hati nurani mereka.

Karena sejatinya, kelestarian alam tidak bisa ditawar oleh hitungan neraca keuangan semata.

Limbah hitam itu kini mengalir, membawa serta harapan warga akan lingkungan yang bersih. Pertanyaannya, mampukah kita semua menghentikan aliran kelalaian ini sebelum sungai-sungai di Kalimantan Barat benar-benar mati?

Atau akankah kita hanya menunggu kolam berikutnya jebol, dan korban berikutnya berjatuhan?

Hingga berita ini ditulis, manajemen PT Mitra Karya Sentosa (PT MKS) masih belum memberikan keterangan resmi.

Warga berharap, kejadian ini menjadi pelajaran pahit bahwa menjaga lingkungan adalah kewajiban, bukan sekadar slogan di papan reklame perusahaan.