Berita

LI BAPAN dan Kisah Dustanya: Mengungkap Jejak Hoaks Hantui Pulau Kalimantan Bagian Barat

Infoindonesia
37
×

LI BAPAN dan Kisah Dustanya: Mengungkap Jejak Hoaks Hantui Pulau Kalimantan Bagian Barat

Sebarkan artikel ini
Berita hoaks tentang mafia tambang yang merugikan negara hingga 144 triliun rupiah menjadi viral di TikTok. Namun, setelah ditelusuri, informasi tersebut ternyata hoaks yang disebarkan oleh LI BAPAN.
Berita hoaks tentang mafia tambang yang merugikan negara hingga 144 triliun rupiah menjadi viral di TikTok. Namun, setelah ditelusuri, informasi tersebut ternyata hoaks yang disebarkan oleh LI BAPAN.
Example 468x60

PONTIANAK, Infonindonesia.net – Di era di mana informasi melesat bak meteor melintasi jagat maya, kebenaran seolah menjadi barang langka yang sulit ditemukan.

Ini seringkali terperangkap dalam pusaran informasi yang menyesatkan, di mana kebohongan berdansa dengan begitu lihai, menyamar sebagai kebenaran yang memukau.

Example 300x600

Kisah kita kali ini bermula di panggung TikTok, sebuah platform yang menjadi saksi bisu atas drama-drama kehidupan, termasuk drama yang melibatkan berita hoaks. Sebuah video dengan judul bombastis, “LI BAPAN Kalbar Pergoki Mafia Tambang Negara Rugi 144 Triliun Rupiah Diduga milik AS dan dibacking oknum APH,” menggemparkan jagat maya. Judul yang menggoda, namun sayang, isinya hanyalah bualan belaka.

Kebohongan Menari di Atas Penderitaan

Lembaga Investigasi Badan Advokasi Penyelamat Aset Negara (LI BAPAN) Provinsi Kalimantan Barat, dengan lihainya, memainkan peran sebagai pahlawan yang mengungkap kejahatan.

Namun, setelah ditelusuri lebih dalam, ternyata mereka hanyalah dalang di balik sandiwara yang memilukan.

Konfirmasi dari pihak Antam, melalui Bapak Muhamad Asril, membuktikan bahwa LI BAPAN hanyalah aktor yang memainkan peran tanpa izin.

Antam tidak pernah menyurati LI BAPAN, apalagi mengenal lembaga tersebut. Sebuah pengakuan yang menampar keras wajah para penyebar hoaks.

Sumber berita yang enggan disebutkan namanya, dengan nada getir, mengingatkan kita akan betapa meresahkannya berita hoaks yang dibuat oleh LI BAPAN.

Berita tentang Bupati Melawi, Gubernur Kalbar, dan tokoh-tokoh lainnya menjadi korban keganasan hoaks. Sebuah ironi yang menyedihkan, di mana kebohongan merajalela di atas penderitaan orang lain.

Ciri-ciri Hoaks: Mengungkap Wajah Asli Si Penipu

Untuk menghindari terulangnya tragedi serupa, mari kita bedah ciri-ciri hoaks yang seringkali bersembunyi di balik topeng kebenaran:

Sumber yang Tak Jelas: Berita hoaks seringkali berasal dari sumber yang tidak jelas, tanpa identitas yang pasti. Ibarat hantu yang bergentayangan tanpa wujud.

Pesan Sepihak: Hoaks cenderung menyajikan informasi yang berat sebelah, hanya membela atau menyerang pihak tertentu. Sebuah cermin yang hanya memantulkan satu sisi wajah.

Pencatutan Nama Tokoh: Hoaks seringkali mencatut nama-nama tokoh terkenal untuk meyakinkan pembaca. Sebuah upaya licik untuk memanfaatkan wibawa orang lain.

Fanatisme Berkedok Ideologi: Hoaks memanfaatkan fanatisme terhadap ideologi atau agama untuk memengaruhi pembaca. Sebuah senjata ampuh untuk mengendalikan pikiran.

Judul Provokatif: Judul berita hoaks seringkali provokatif dan menggugah emosi. Sebuah umpan yang memikat untuk menjebak mangsa.

Ketidaksesuaian Judul dan Isi: Judul dan isi berita hoaks seringkali tidak nyambung. Sebuah teka-teki yang membingungkan.

Permintaan untuk Dibagikan: Hoaks seringkali meminta pembaca untuk membagikan berita tersebut.

Sebuah upaya untuk menyebarkan virus kebohongan.

Dampak Buruk Hoaks: Ketika Kebenaran Terbunuh

Dampak dari berita hoaks sungguh mengerikan. Ia bagaikan racun yang perlahan-lahan merusak sendi-sendi kehidupan.

Keuntungan Pribadi: Hoaks seringkali dibuat untuk kepentingan pribadi, baik materi maupun non-materi. Sebuah ambisi yang menghalalkan segala cara.

Fitnah Skala Besar: Hoaks memiliki dampak yang hampir sama dengan fitnah, namun dengan skala yang jauh lebih besar. Sebuah bom waktu yang siap meledak kapan saja.

Pemicu Perselisihan: Hoaks dapat memicu perselisihan, keributan, dan menyebarkan kebencian. Sebuah api yang membakar persatuan.

Ancaman bagi Negara: Dalam kasus ekstrem, hoaks bahkan dapat menyebabkan kehancuran sebuah negara. Sebuah tragedi yang tak terbayangkan.

Negara tidak tinggal diam menghadapi ancaman hoaks. Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) telah mengatur sanksi bagi para penyebar berita bohong:

Pasal 45: Setiap orang yang dengan sengaja menyebarkan informasi elektronik yang bermuatan pemerasan atau pengancaman dapat dipidana penjara paling lama 6 tahun dan denda paling banyak Rp1 miliar.

Penyebaran Berita Bohong: Setiap orang yang dengan sengaja menyebarkan berita bohong yang merugikan konsumen dalam transaksi elektronik dapat dipidana penjara paling lama 6 tahun dan denda paling banyak Rp1 miliar.

Penyebaran Kebencian: Setiap orang yang dengan sengaja menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan berdasarkan SARA dapat dipidana penjara paling lama 6 tahun dan denda paling banyak Rp1 miliar.

Ancaman Kekerasan: Setiap orang yang dengan sengaja mengirimkan informasi elektronik yang berisi ancaman kekerasan dapat dipidana penjara paling lama 4 tahun dan denda paling banyak Rp750 juta.

Selamatkan Diri dari Jerat Hoaks

Kisah ini adalah pengingat bagi kita semua. Di era digital yang serba cepat ini, kita harus lebih waspada dan selektif dalam menerima informasi.

Jangan biarkan diri kita terperangkap dalam jerat hoaks yang menyesatkan. Mari kita jadikan kebenaran sebagai pedoman hidup, dan jauhi segala bentuk kebohongan.

Semoga kisah ini menjadi pelajaran berharga bagi kita semua. Mari kita bergandengan tangan, melawan hoaks, dan membangun dunia yang lebih cerah, di mana kebenaran selalu menjadi pemenang. (ARP)

Example 300250
Example 120x600