Berita

PT EJM vs ANTAM: Pertarungan Tambang Gagal Menghasilkan Korban, Itu Karena Semuanya Legal!

Infoindonesia
40
×

PT EJM vs ANTAM: Pertarungan Tambang Gagal Menghasilkan Korban, Itu Karena Semuanya Legal!

Sebarkan artikel ini
Polda Kalbar Pastikan Tidak Ada Pelanggaran Tambang Bauksit PT EJM dan PT ANTAM, Izin lengkap, aktivitas sesuai aturan.
Polda Kalbar Pastikan Tidak Ada Pelanggaran Tambang Bauksit PT EJM dan PT ANTAM, Izin lengkap, aktivitas sesuai aturan.
Example 468x60

SANGGAU, Infoindonesia.net – Dunia maya kembali heboh. Kali ini, dua perusahan tambang PT EJM dan PT ANTAM dituding bermain petak umpet dengan izin bauksit di Kalimantan Barat.

Media sosial berkoar-koar tentang “kerugian negara”, “pelanggaran izin”, dan “penyimpangan korporasi”.

Example 300x600

Tapi, seperti biasa, ketika aparat turun tangan, ceritanya berbalik 180 derajat.

Polda Kalbar, dengan semangat Sherlock Holmes versi lokal, menyisir Desa Enggadai, Kecamatan Meliau, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat.

Hasilnya? “Tidak ada pelanggaran,” kata mereka. “Semua sudah sesuai prosedur.”
Lalu, apa sebenarnya yang terjadi?

Apakah ini kasus “kesalahpahaman publik” atau sekadar “drama korporasi yang terlalu cepat ditutup tirai”?

Isu bermula dari desas-desus PT EJM diduga menambang bauksit di luar wilayah izinnya, bahkan menginjak wilayah PT ANTAM. Kerugian negara? “Tentu saja!” teriak warganet. Tapi, benarkah?

Tim Polda Kalbar, dipimpin Kompol Yoan Febriawan, bergerak cepat. Mereka memeriksa dokumen, menginterogasi lahan, dan—yang paling penting—menggeledah kenyataan. Hasilnya?

PT EJM punya IUPOP aktif. Izinnya lengkap, tertulis hitam di atas putih: latrit (batuan tanah merah), bukan bauksit. Jadi, jika ada yang berharap skandal bauksit liar, maaf, ini bukan film Hollywood.

Ada workshop PT EJM di lahan masyarakat yang masuk wilayah PT ANTAM. Tapi, tidak ada penambangan di sana.

Hanya bangunan kosong yang mungkin lebih berguna sebagai kandang ayam ketimbang pabrik pengolahan mineral.

PT ANTAM? Izin lengkap, tapi belum bayar ganti rugi. Masyarakat setempat masih bertani di lahan mereka, sementara ANTAM masih sibuk menghitung receh.

Polda Kalbar Turun Gunung

Kombes Pol Burhanudin, melalui Kompol Yoan, dengan suara tenang menyatakan: “Tidak ada pelanggaran.”

“Kami sudah periksa semua. Izin lengkap, aktivitas sesuai aturan. Masyarakat? Mereka hanya bertani. Negara? Tidak rugi sepeser pun.”

Lalu, untuk apa heboh ini semua?

Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Pol Bayu Suseno, menambahkan, “Kami mengimbau masyarakat tidak terprovokasi informasi tidak jelas.”

Artinya, “Sudah, tutup mulut, ini bukan skandal. Ini hanya badai di gelas teh.”

Di tengah kegaduhan, ada satu pihak yang terus menunggu: masyarakat pemilik lahan.

PT ANTAM sudah punya izin, tapi belum membayar ganti rugi.

Mereka masih menggarap tanah sendiri.

Workshop PT EJM berdiri di lahan mereka, tapi entah untuk apa.

Pertanyaan besarnya: Jika tidak ada pelanggaran, mengapa masyarakat belum dapat haknya?

Jawabannya mungkin ada di “prosedur”—kata sakti yang bisa menjelaskan segalanya, sekaligus tidak menjelaskan apa-apa.

Senyum Manis Para Pemegang Izin

Akhir cerita, Polda Kalbar sudah angkat tangan. Tidak ada pelanggaran. Tidak ada kerugian negara. Tidak ada drama.

Tapi, di balik itu, kita bisa bertanya, benarkah sistem pengawasan tambang sedemikian sempurna hingga mustahil ada celah?

Atau jangan-jangan, ini sekadar pertunjukan yang sudah direncanakan akhir bahagianya?

Kita tidak tahu. Yang jelas, media sosial sudah kehilangan bahan gossip, korporasi tetap tersenyum, dan masyarakat? Mereka masih menunggu.

Inilah kisah tambang bauksit yang “suci” dari dosa. Polda Kalbar sudah memberi cap “LOLOS UJI”, media sosial boleh istirahat, dan korporasi bisa kembali tidur nyenyak.

Example 300250
Example 120x600