BeritaKalbar,

LSM Mempawah Berani Sanggah Atas Penolakan Aliansi Mahasiswa

Infoindonesia
47
×

LSM Mempawah Berani Sanggah Atas Penolakan Aliansi Mahasiswa

Sebarkan artikel ini

Sanggahan atas Penolakan Aliansi Mahasiswa pada Selasa, 2 Desember 2025 di Gedung DPRD Kabupaten Mempawah.

Penolakan yang disampaikan aliansi mahasiswa terhadap anggaran pembangunan Pendopo Rumah Dinas Bupati Mempawah perlu diluruskan agar tidak menimbulkan kesalahpahaman publik.

Pertama, anggaran tersebut telah melalui proses resmi dan sah, mulai dari pembahasan TAPD, sinkronisasi OPD, hingga pembahasan bersama Banggar dan komisi-komisi DPRD Mempawah. Artinya, proyek ini bukan keputusan sepihak, tetapi hasil musyawarah formal antara eksekutif dan legislatif yang mewakili kepentingan masyarakat.

Kedua, pembangunan pendopo bukanlah bentuk kemewahan, tetapi kebutuhan strategis daerah.

Pendopo berfungsi untuk: Menyelenggarakan kegiatan resmi pemerintahan, Menerima tamu-tamu negara dan tamu daerah, Menjadi pusat protokoler pemerintahan, Mendukung citra dan wibawa daerah.

Banyak agenda resmi daerah selama ini terbatas karena fasilitas pendopo yang tidak layak, sehingga pembangunan baru menjadi prioritas struktural, bukan proyek seremonial.

Ketiga, menuduh proyek ini tidak penting adalah pandangan yang tidak memahami mekanisme perencanaan anggaran daerah. Setiap program strategis disusun melalui RPJMD, Renstra, dan KUA-PPAS.

Jika DPRD telah menyetujui, maka proyek tersebut dianggap sejalan dengan dokumen perencanaan jangka menengah daerah.Keempat, mahasiswa tentu berhak mengkritik, namun kritik yang sehat harus berdasarkan fakta, bukan asumsi.

Menghapus anggaran yang sudah disetujui DPRD justru dapat menimbulkan kesan ketidakpastian kebijakan dan mencoreng marwah lembaga legislatif yang sudah menyetujui berdasarkan pertimbangan matang.

Dengan demikian, penolakan tersebut patut disanggah, karena pembangunan pendopo adalah keputusan politik anggaran yang sah, dibutuhkan, dan memiliki dasar kuat dalam regulasi serta tata kelola pemerintahan daerah. ( ARP )