Sambas, Infoindonesia.net – Kisah seorang guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat, menjadi perhatian warganet setelah curahan hatinya di media sosial viral. Guru tersebut mengaku belum menerima gaji sejak dilantik pada Januari 2026 hingga memasuki Maret 2026.
Dalam unggahan di akun Facebook pribadinya, ia menyampaikan kesulitan ekonomi yang dialaminya. Bahkan, ia mengaku berniat menjual seragam Korpri miliknya untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, termasuk membeli susu dan popok untuk anaknya.
Unggahan tersebut langsung menuai berbagai tanggapan dari warganet. Banyak yang menyampaikan rasa prihatin terhadap kondisi yang dialami guru tersebut, sementara sebagian lainnya mempertanyakan keterlambatan pembayaran gaji yang dialami sejumlah guru PPPK paruh waktu di daerah itu.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, keterlambatan pembayaran gaji tersebut diduga terjadi karena kendala teknis terkait petunjuk teknis penggunaan dana BOSP.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sambas, Arsyad, menjelaskan bahwa pembayaran honor bagi guru PPPK paruh waktu sudah dapat dilakukan sejak 9 Maret 2026 melalui dana BOS.
Menurutnya, pihak sekolah telah diminta segera memproses pembayaran melalui bendahara sekolah masing-masing sesuai mekanisme yang berlaku.
“Semoga dalam waktu dekat ini kepala sekolah dapat membayarnya melalui bendahara,” ujar Arsyad.
Ia berharap proses administrasi di tingkat sekolah dapat segera diselesaikan sehingga para guru PPPK paruh waktu dapat menerima hak mereka dalam waktu dekat.(red)












