Narasumber: Maman Suratman Ketua LSM Mempawah Berani
Mempawah, infoindonesia.net – Menanggapi berbagai pernyataan publik yang disampaikan oleh pihak yang mengatasnamakan “MAUNG” maupun “MAKI” terkait dugaan perkara korupsi proyek jalan di Kabupaten Mempawah, kami menilai bahwa setiap kritik terhadap penegakan hukum merupakan bagian dari dinamika demokrasi yang patut dihormati.
Namun demikian, kami mengingatkan agar ruang publik tidak dibangun melalui narasi demagogis, provokatif, maupun penggiringan opini yang berpotensi menciptakan penghakiman sebelum adanya proses hukum yang tuntas dan berkekuatan hukum tetap.
Pemberantasan korupsi tentu merupakan agenda penting dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Akan tetapi, semangat tersebut tidak boleh dijadikan alasan untuk membangun framing yang dapat mengaburkan asas praduga tak bersalah serta prinsip due process of law.
Kami berpandangan bahwa penegakan hukum yang sehat harus berdiri di atas fakta hukum, alat bukti yang sah, audit yang objektif, serta mekanisme hukum yang profesional dan independen, bukan pada tekanan opini maupun narasi emosional di ruang publik.
Kritik konstruktif semestinya diarahkan untuk memperkuat integritas institusi penegak hukum, bukan menciptakan polarisasi ataupun trial by the press yang dapat memengaruhi persepsi masyarakat secara tidak proporsional.
Oleh karena itu, kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tetap menjaga etika komunikasi publik, menghormati proses hukum yang berjalan serta mengedepankan sikap rasional dan berkeadaban dalam menyikapi setiap persoalan hukum.(red)










