BeritaKalbar,

Waduuuh! Proyek PDAM Sekadau ,Senilai Ratusan Milyar Menimbulkan Masalah Hukum

Infoindonesia
135
×

Waduuuh! Proyek PDAM Sekadau ,Senilai Ratusan Milyar Menimbulkan Masalah Hukum

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Sekadau,infokalbar.com
Proyek Pipanisasi Sirin Meragun Nanga Mahap -Sekadau , Kabupaten Sekadau Kalbar.
Dibangun dengan menghabiskan anggaran ratusan milyar rupiah ,saat ini menimbulkan masalah hukum terkait adanya sengketa tanah/lahan yang digunakan bangunan,intake Perusahaan Daerah Air Minum ( PDAM ) kabupaten Sekadau ,dengan ahli waris Pius Akai pemilik tanah dengan sertipikat nomor 29 yang diterbitkan pada tahun 1976 .

Sengketa tanah/lahan berawal adanya tuntutan dari pihak ahli waris Pius Akai ,yang merasa dirugikan dikarenakan penggunaan tanah dan lahan yang di gunakan Perusahaan Daerah Air Minum ( PDAM ) kabupaten Sekadau ,tanpa sepengetahuan pihak ahli waris .
Bahkan menurut keterangan Salim Akai kepada media mengatakan ,tanah dan lahan nya yang merupakan warisan dari Pius Akai selaku orang tuanya beralamat di Mungguk Ransa ,sekitar 3 KM dari pusat kota kabupaten Sekadau.

Example 300x600

Salim Akai salah seorang ahli waris sudah melakukan gugatan dengan menggugat PDAM kabupaten Sekadau ,dengan nomor gugatan 62/Pdt G/2023/PN.Sag.
Menuntut hak warisnya atas tanah/lahan yang sudah belasan tahun digunakan Perusahaan Daerah Air Minum ( PDAM ) kabupaten Sekadau,tanpa sepengetahuan pemilik dan ahli waris
Selain itu juga pihak ahli waris tidak mendapatkan ganti rugi serta keuntungan apapun selama ini dari pihak PDAM.

Pihak ahli waris berharap adanya keadilan dapat mengambil kembali hak nya atas tanah dan lahan seluas kurang lebih 2 ha yang digunakan pihak PDAM dari luas tanah keseluruhan nya sekitar 6,4 hektar .

Sementara sampai berita ini di publis belum ada keterangan serta mendapatkan komfirmasi dari pihak PDAM kabupaten Sekadau .

( Wawan Dalys )

Example 300250
Example 120x600