
Pontianak,infoindonesia.net
Kapolda Kalbar Irjen Pol Pipit Rismanto S.I.K ,M.H belum lama ini memberikan keterangan yang sudah dimuat oleh beberapa media mengenai larangan terhadap Pertambangan Emas Tanpa Izin ( PETI ) di Kalbar ,bahkan siapa saja yang berani menentang akan berhadapan dengan nya .
Menurut Sekjen Forum Wartawan & LSM Kalbar Indonesia Wawan Daly Suwandi,saat melakukan pertemuan dengan sejumlah Wartawan di Perbatasan RI-Malaysia Entikong Sanggau Sabtu 7/7 mengatakan ,yang disampaikan Kapolda itu betul,,karena usaha dan pekerjaan apapun apabila tanpa izin tidak dibenarkan menurut peraturan dan ketentuan pemerintah dan melanggar hukum .
Akan tetapi menurutnya pelaku usaha atau pekerja Pertambangan Emas Tanpa Izin ( PETI ) di Kalimantan Barat ,bisa disikapi dengan bijak oleh semua pihak, baik Aparat Penegak Hukum ( APH ) dan oleh pemerintah
dengan melakukan pembinaan dan bantu fasilitasi masyarakat sebagai pelaku usaha dan pekerja untuk mendapatkan izin Wilayah Pertambangan Rakyat ( WPR ) dari Pemerintah pusat ,agar yang ilegal menjadi legal secara hukum.
( Tasya )