Tambang emas ilegal di Kalbar merajalela! Bengkel motor jadi ‘bank’ emas, Toko Mas Istana Mas menghilang, dan terus menjerit.
PONTIANAK, Infokabar.com – Kalau di Jakarta ada bank digital, di Melawi, Kalimantan Barat, ada “bank emas” versi bengkel motor. Tokoh utamanya? Seorang pemilik bengkel berinisial LK—bukan Larry King, tapi Laku Kaya berkat bisnis emas ilegal.
Polisi mengendus aksinya setelah warga melaporkan transaksi mencurigakan: “Katanya sih dia cuma jual-beli onderdil motor, tapi kok ada timbangan emas di meja bengkel?” ujar seorang warga yang kerap mengantre BBM sambil stalking aktivitas tetangga.
UU Minerba? Bagi PETI, Itu Cuma Bacaan Pengantar Tidur
LK terancam 5 tahun penjara atau denda Rp100 miliar (setara dengan 10.000 unit motor bebek). Tapi, bagi jaringan PETI, UU No. 3/2020 tentang Pertambangan Minerba mungkin cuma “buku mimpi buruk” yang tak pernah dibaca.
Polisi menemukan 4 keping emas (53,85 gram), alat pendulang, hingga kain penyaring di bengkel LK. “Ini bukan bengkel, ini pabrik cuci emas!” sindir Kompol Yoan Febriawan, pemimpin operasi.
Toko Mas Istana Mas: Antara Yanti, SB, dan ‘Siluman’ Panggilan Polisi
Nah, di balik LK, ada Toko Mas Istana Mas milik Yanti—yang kabarnya punya koneksi dengan SB (bukan Susi Bukan, tapi Siapa Begitu).
Polisi sudah memanggil Yanti, tapi “dia lebih sulit ditemui daripada harta karun di tambang ilegal”. Panggilan pertama? No show. Panggilan kedua? “Kami tunggu, mungkin dia lagi roadshow ke lubang tambang,” kata seorang sumber kepolisian setempat.
Gunawan ‘Gegen’ Penambang Emas Jejaknya Masih Hidup
Salah satu pelaku, Gunawan alias Gegen barang bukti berbicara: handphone hijau, aki, pipa spiral, dan kain penyaring. “Dia mungkin sudah di alam baka, tapi alatnya masih aktif di alam PETI,” kata seorang warga setempat kepada tim investigasi.
Polda Kalbar Vs Mafia Emas: Saat Penegak Hukum Jadi ‘Pemadam Kebakaran’ Tambang Ilegal
Operasi Polda Kalbar layaknya whack-a-mole: tutup satu lubang PETI, muncul tiga lagi. “Kami seperti pemadam kebakaran, tapi apinya pakai bahan bakar emas,” keluh seorang polisi.
Data dan Analisis
Modus Operandi: Bengkel motor jadi front transaksi emas ilegal. Jaringan: Dari penambang (Gegen) → penampung (LK) → Toko Mas (Yanti & SB).
Hukum: Pasal 161 UU Minerba (5 tahun/100 miliar), tapi “lebih mudah menangkap penambang kecil daripada cukong”. (ARP)