Tudingan ASG kendalikan emas ilegal 400 kg ternyata hoaks! Simak fakta lengkap motif pemerasan Rp7 miliar dan bahaya penyebaran berita palsu menurut hukum Islam dan UU ITE.
Pontianak, InfoIndonesia.net – Kerajaan “hoaks” Lebih Kaya Dari Emas Ilegal? Jika klaim Rp150 miliar/bulan itu nyata, ASG sudah jadi konglomerat.
Tapi nyatanya, yang “kaya” justru oknum pembuat hoaks yang mengeruk keuntungan dari kepanikan publik. Bijaklah sebelum share – jangan jadi alat pemeras berkedok jurnalisme!
Baru-baru ini, dua video viral di TikTok menggegerkan Kalimantan Barat setelah menuding sosok berinisial ASG sebagai “raja baru” emas ilegal.
Akun media online (26 Maret 2025) dan Info Ketapang (3 Maret 2025) mengklaim ASG menguasai jaringan emas ilegal dengan modal Rp5 miliar/hari dan menyimpan 400 kg emas haram.
Namun, investigasi mendalam membuktikan narasi ini fiktif dan diduga kuat sebagai alat pemerasan.
Klaim Sensasional Runtuh
Judul Provokatif: “Runtuhnya Kerajaan Siman Bahar, ASG Jadi Raja Baru Emas Ilegal” (klaim Rp150 miliar/bulan).
Narasi Dramatis: “ASG Pindahkan 400 Kg Emas Ilegal ke Lokasi Rahasia”. Faktanya, sumber terpercaya membantah keras: “Tidak ada bukti ASG terlibat tambang ilegal, apalagi kepemilikan emas 400 kg. Ini fitnah sistematis!”
Motif Terselubung Pemerasan Rp7 Miliar?
Menurut sumber dekat ASG, oknum media sengaja menyebar hoaks untuk memeras:
Modus: Membuat berita palsu seolah investigatif, lalu meminta uang untuk “menghapus pemberitaan”.
Target: Tekan ASG secara psikologis dan reputasi.
Permintaan Uang: Disebutkan mencapai Rp5–7 miliar.
Tabayyun vs Hoaks: Pelajaran dari Islam
Islam mengajarkan tabayyun (cek ulang) sebelum menyebar informasi. Ciri hoaks dalam kasus ini:
Sumber tidak jelas (akun anonim/media tidak kredibel).
Judul sensasional (“kerajaan emas”, “400 kg”).
Tanpa bukti hukum (tidak ada laporan resmi aparat).
Hukum Penyebar Hoaks:
Pidana: Hingga 6 tahun penjara dan denda Rp1 miliar (UU ITE).
Dalam Islam: Termasuk ifki (berita bohong) yang haram dan merusak kehormatan.
Sekjen FW & LSM Kalbar Indonesia, Wawan Daly Suwandi, mengingatkan, “Wartawan harus jadi jembatan fakta, bukan alat pemeras. Masyarakat jangan mudah percaya konten provokatif tanpa data.” ***