SANGGAU, Infoindonesia.net – Langit pagi itu tak mendung. Matahari menyapu halaman Kantor Kejaksaan Negeri Sanggau. Tapi bukan cahaya mentari membakar. Api keadilanlah berkobar.
Di hadapan para penegak hukum, barang bukti dari 73 perkara pidana berubah menjadi abu.
Sebuah simbol. Sebuah peringatan. Bahwa hukum tak boleh berhenti di berkas. Ia harus tuntas. Ini bukan sekadar acara. Ini ritual penegakan hukum.
Forkopimda dan Aparat Bersatu Menggetarkan
Semua hadir. Sekda Kabupaten Sanggau, Aswin Khatib, dengan wajah tegas. Letnan Kolonel Infanteri Subandi dari Kodim 1204/Sanggau, sikapnya khas tentara: disiplin, waspada.
Sementera, Iptu Eko Aprianto dari Sat Narkoba Polres Sanggau, matanya awas. Tengok kanan kiri. Lirikan tajam.
Hakim Wakibosri Sihombing, perwakilan Rutan Liza Kurniati, BPOM Amelia Lionna, hingga LBH Tomy Horono. Mereka berdiri bersama. Satu visi: hukum harus ditegakkan.
“Ini bukti nyata,” ujar Kajari Sanggau, Dedy Irwan Virantama, suaranya lantang. “Negara hadir.”
Daftar Perkara: Narkotika, Pencurian Hingga Kejahatan Seksual
Tak main-main. 33 kasus narkotika—racun yang merusak generasi. 17 kasus pencurian—pelanggaran hak orang lain.
9 kasus kejahatan seksual dan perlindungan anak—dosa yang menyakiti yang tak berdaya.
Masih ada lagi:
- 7 kasus perjudian
- 1 kasus pekerja migran ilegal
- 1 kasus peredaran obat ilegal
- 1 kasus penyalahgunaan BBM bersubsidi
- 1 kasus pelanggaran UU ITE
“Ini bukan sekadar pemusnahan,” tegas Dedy Irwan Virantama. “Ini pesan keras: Sanggau bukan tempat bagi kejahatan.”
Proses Hukum Transparan: Dari Berkas ke Api
Barang bukti itu sudah melalui proses panjang. Dakwaan. Vonis. Eksekusi. Kini, tiba di ujungnya: pemusnahan.
“Kami tak mau ada celah,” kata Dedy Irwan Virantama. “Semua harus jelas. Semua harus selesai.”
Kejaksaan Bukan Hanya Penuntut, Tapi..,
Dedy Irwan Virantama tak hanya bicara hukum. Ia bicara moral. “Kami penjaga keadilan,” ujarnya. “Tapi juga penjaga nurani.”
Ia ingatkan: hukum tanpa keadilan adalah kekejaman. Pesan untuk Masyarakat: “Kami di sini untuk kalian”.
Di akhir acara, Dedy Irwan Virantama berpesan: “Masyarakat Sanggau, kami tidak akan diam. Jika ada kejahatan, kami tindak. Jika ada pelanggaran, kami hukum.”
Dedy Irwan Virantama juga mengajak semua pihak bersinergi. Forkopimda. Aparat. Masyarakat.
“Bersama, kita jaga Sanggau,” seru Dedy Irwan Virantama. “Bersama, kita tegakkan keadilan.”
Api Itu Padam, Tapi Semangatnya Tetap Menyala
Asap mengepul. Barang bukti habis dilalap api. Tapi pesannya abadi: Hukum harus ditegakkan. Keadilan harus dijunjung.
Dan Sanggau akan tetap berdiri, dengan kebenaran sebagai tiangnya. (Wawan Daly Suwandi)