PONTIANAK, infoindonesia.net – Ria Norsan berdiri tenang. senyum tipis sesekali menghias wajahnya. Jumat siang, 26 September 2025, pendopo Gubernur Kalimantan Barat menjadi saksi pernyataan tegas sang pemimpin.
Di hadapan puluhan wartawan, ia menepis kabar yang menyebut dirinya terlibat dugaan korupsi proyek peningkatan Jalan Sekabuk-Sei Sederam dan Jalan Sebukit Rama–Sei Sederam di Kabupaten Mempawah.
Menurut pemberitaan yang ramai beredar, proyek jalan yang dikerjakan pada 2015 itu diduga merugikan negara hingga Rp40 miliar.
Namun, Norsan menilai angka tersebut hanyalah bumbu pemberitaan. “Sampai hari ini tidak ada kerugian negara. Angka Rp40 miliar itu, media yang buat,” tegasnya.
Data Masih Kabur
Ia menekankan, lembaga resmi seperti Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) belum pernah mengeluarkan hasil audit yang menyatakan adanya kerugian.
“Kerugian negara belum jelas dari BPK atau BPKP. Ndak ada. Rilis KPK juga tidak menyebut angka,” ucapnya.
Kepada media, ia mengingatkan bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hanya mengumumkan jumlah tersangka, bukan nilai kerugian. Pernyataan ini sekaligus menepis opini publik yang terlanjur percaya pada angka fantastis Rp40 miliar tersebut.
Pada Kamis, 25 September 2025, tim KPK menyambangi tiga lokasi sekaligus: rumah pribadi Ria Norsan di Kota Pontianak, rumah dinas Bupati Mempawah, dan satu tempat lain. Operasi penggeledahan itu terkait penyidikan proyek jalan yang jadi sorotan.
“Alhamdulillah, di tiga lokasi itu tidak ada yang ditemukan terkait proyek tersebut,” ungkapnya.
Ia memastikan tidak ada dokumen atau barang bukti yang berkaitan dengan perkara dimaksud.
Bahkan, koper yang terlihat dibawa petugas hanyalah koper kosong berisi pakaian lama yang rencananya akan disedekahkan.
Status Hukum Masih Saksi
Norsan menyatakan bahwa hingga kini statusnya masih sebagai saksi. Ia menjabat Bupati Mempawah periode kedua (2014–2018) saat proyek jalan itu berlangsung.
“Saya yakin aparat bekerja profesional, dan saya menghormati proses pemeriksaan,” tuturnya.
Ia mengaku saat penggeledahan berlangsung sedang berada di kantor. Sekitar sembilan orang tim KPK didampingi dua petugas Polda hadir di kediamannya.
“Saya menghormati langkah aparat penegak hukum,” tambahnya.
Kooperatif Sejak 2018
Bukan kali pertama Ria Norsan dimintai keterangan. Pada 2018, ia sudah pernah diperiksa sebagai saksi dalam kasus yang sama.
Pemeriksaan kembali dilakukan tahun ini setelah terbit surat perintah penyidikan baru pada April 2025.
“Sebagai pejabat publik, saya siap kooperatif dalam setiap proses hukum,” katanya menutup pernyataan.
Kasus ini memperlihatkan tarik-menarik antara opini publik, pemberitaan media, dan proses hukum.
Tuduhan kerugian negara Rp40 miliar yang ramai di ruang digital belum memiliki dasar audit resmi.
Sebagai kepala daerah, ia menghadapi ujian kepercayaan publik. Dalam konteks politik lokal, isu ini berpotensi memengaruhi dinamika elektoral di Kalimantan Barat.
Integritas pejabat menjadi pertaruhan, sementara masyarakat menuntut transparansi penuh dari seluruh pihak.
Ria Norsan menegaskan bahwa tudingan korupsi proyek jalan Mempawah senilai Rp40 miliar tidak berdasar.
Hingga kini, tidak ada laporan resmi mengenai kerugian negara. Meski penggeledahan telah dilakukan di tiga lokasi, tidak ada temuan berarti. (ARP)







