SANGGAU, Infoindonesia.net – Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, mencatat lompatan berarti dalam pelayanan publik, khususnya sektor kesehatan.
Rumah Sakit Umum Daerah M.Th. Djaman kini diperkuat tiga sarana prasarana pendukung vital: Instalasi Pemeliharaan Sarana Rumah Sakit (IPSRS), Kamar Jenasah, serta Laboratorium Kesehatan Masyarakat (Labkesmas).
Penambahan fasilitas ini resmi dinyatakan tuntas pada Tahun Anggaran 2025.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sanggau, Ginting, S.Si.Apt, MKM, menegaskan langkah ini sebagai wujud konkret komitmen pemerintah daerah.
Pelengkapan sarana bertujuan mendongkrak kualitas pelayanan bagi seluruh masyarakat Sanggau.
“Sarana prasarana ini siap digunakan. Pemanfaatannya untuk peningkatan pelayanan kepada masyarakat, khususnya warga Kabupaten Sanggau,” tegas Ginting, Senin (19/1/2026).
Proyek pembangunan tiga fasilitas ini melibatkan tiga kontraktor berbeda, masing-masing menangani paket pekerjaan spesifik.
Seluruh proses diawasi secara ketat konsultan pengawas dan direksi teknis Dinas Kesehatan setempat. Meski demikian, proyek sempat menghadapi tantangan alam.
Kendala cuaca ekstrem dengan curah hujan tinggi sempat menyebabkan keterlambatan pelaksanaan.
Akibatnya, diperlukan addendum perpanjangan waktu kontrak beserta penerapan denda. Namun, seluruh hambatan berhasil diatasi.
Ketiga kontraktor pelaksana mampu menyelesaikan kewajiban tepat waktu sebelum penutupan TA 2025.
“Hingga akhir Tahun Anggaran 2025, ketiga kontraktor dapat menyelesaikan pekerjaan dengan baik dan sesuai standar,” ujar Ginting.
Sumber Pendanaan Berbeda
Kepala Bidang Sarana Prasarana Dinas Kesehatan setempat, H Akhirul, membeberkan sumber pendanaan berbeda untuk setiap gedung.
Pembangunan gedung Laboratorium Kesehatan Masyarakat (Labkesmas) menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK).
Sementara, pembangunan gedung Instalasi Pemeliharaan Sarana Rumah Sakit (IPSRS) dan gedung jenazah dibiayai Dana Alokasi Umum (DAU).
“Pembangunan gedung Labkesmas hingga akhir Desember 2025 diberikan perpanjangan waktu penyelesaian dengan denda, tetapi hanya mencapai progres 95%,” jelasnya.
“Untuk penyelesaian 5% sisa pekerjaan, Dinas Kesehatan Kabupaten Sanggau akan berupaya merampungkannya melalui anggaran perubahan tahun 2026. Akan tetapi, gedung Labkesmas tersebut sudah bisa digunakan,” pungkas H Akhirul.
Keberadaan IPSRS, Kamar Jenasah, serta Laboratorium Kesehatan Masyarakat ini diharapkan menjadi penopang utama.
RSUD M.Th. Djaman Kabupaten Sanggau kini lebih siap memberikan pelayanan kesehatan paripurna, cepat, dan bermartabat bagi warganya.
Inovasi ini menjadi penanda kemajuan infrastruktur kesehatan di jantung Kalimantan Barat, sekaligus jawaban atas kebutuhan masyarakat akan layanan kesehatan berkualitas.
(Wawan Daly Suwandi, S.Psi)





