Ket foto: Ketua PWKS, Wawan Suwandi dan Sutrisno Bendahara PWKS.
Sanggau, Infoindonesia.net – Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kecamatan Mukok, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, kembali jadi sorotan. Selain marak, aktivitas ini diduga melibatkan dan dimodali oleh Warga Negara Asing (WNA).
Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, aktivitas PETI ditemukan di Dusun Menjaya, Desa Inggis, Kecamatan Mukok. Kegiatan ini disebut sudah berjalan cukup lama dan dilakukan tanpa izin resmi.
Yang menjadi perhatian, di lokasi tersebut diduga ada keterlibatan Warga Negara Asing asal China, sebagai pihak yang memberikan modal dalam aktivitas tambang ilegal tersebut.
Tak hanya itu, aktivitas PETI ini juga diduga dibekengi oleh oknum dari Asosiasi Penambang Rakyat Indonesia (APRI), sehingga kegiatan tambang ilegal tersebut bisa terus berjalan.
Menanggapi kondisi ini, Persatuan Wartawan Kabupaten Sanggau (PWKS) meminta aparat penegak hukum segera bertindak tegas.
“Kami minta aktivitas PETI di Mukok segera dihentikan. Jika benar ada keterlibatan WNA dan oknum yang membekingi, ini harus diusut tuntas,” ujar Ketua PWKS, Wawan Suwandi, Rabu, 7 April 2026.
Aktivitas PETI tersebut juga dilaporkan berada di area bekas Izin Usaha Pertambangan (IUP-OP) milik PT SPM, namun kegiatan yang berlangsung saat ini tidak memiliki izin resmi.
Warga sekitar mulai merasa resah. Selain berpotensi merusak lingkungan, aktivitas ini juga dikhawatirkan bisa menimbulkan masalah hukum dan sosial ke depannya.
Hingga berita ini diterbitkan pihak kepolisian maupun instansi terkait belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan tersebut.
PWKS berharap aparat segera turun tangan untuk menghentikan aktivitas PETI, sekaligus mengusut dugaan keterlibatan WNA serta oknum yang diduga membekengi aktivitas ilegal tersebut.(red)










