Ketapang, infoindonesia.net – Polres Ketapang sejak tanggal 6 s/d tgl 10 April 2026 telah mulai melaksanakan tahapan penerimaan anggota Polri yaitu Pemeriksaan Administrasi (Rikmin) Awal Polri 2026. Kegiatan Rikmin ini merupakan tahapan seleksi perdana untuk verifikasi keabsahan dokumen dan pengukuran fisik (tinggi/berat badan) calon anggota Polri tahun 2026.
Kapolres Ketapang AKBP Muhammad Harris S.H S.IK M.IK CPHR, menyatakan bahwa kegiatan ini wujud transparansi dan akuntabilitas Polri dalam penerimaan anggota Polri tahun 2026.

” Semua tahapan dilakukan secara fair transparan dengan melibatkan panitia internal dan pengawasan eksternal oleh masyarakat dan LSM” ujar Kapolres Ketapang
Dijelaskan oleh Kapolres Ketapang ini bahwa ada beberapa berkas atau dokumen yang harus disiapkan oleh pelamar yaitu berkas asli dan fotokopi yang dilegalisir, termasuk KTP, KK, Akta Kelahiran, Ijazah, SKCK dan surat pernyataan yang disusun disusun rapi dan dimasukan dalam map.
M. Harris juga berpesan agar pelamar atau keluarga pelamar anggota Polri tidak usah mempercayai jika ada pihak pihak yang menjanjikan bisa meloloskan sebagai anggota Polri dengan imbalan uang atau barang.
” Penerimaan Calon Anggota Polri ini mengedepankan prinsip BETAH yaitu Bersih, Transparan, Akuntabel, Humanis. Jadi Focus siapkan fisik mental administrasi. Jangan percaya hoax atau mengabaikan kelengkapan dokumen dalam Rikmin Awal, karena ketidakkonsistenan atau data yang berbeda dapat menyebabkan kegagalan calon mengikuti tahapan selanjutnya” ujar Mantan Kapolres Mesuji Lampung.
Sementara itu, Asri Ruslan Ketua DPC LAKI Ketapang memberikan apresiasi yang luar biasa kepada Kapolres Ketapang dan jajaranya yang telah mengedepankan prinsip BETAH dalam Rikmin Awal tahun 2026.
” Pelibatan masyarakat, LSM, Disdukcapil, Dinas Pendidikan, Kantor Kementerian Agama dalam Rikmin ini merupakan komitmen Kapolres dan Polri dalam mendukung rekrutmen anggota Polri yang transparan dan akuntabel ” ujar Asri Ruslan yang merupakan pengawas eksternal dari Unsur LSM.(red)












