Scroll untuk baca artikel
banner 728x90
BeritaHukum

Oknum FK Berinisial AW Diduga Intimidasi Pengusaha, Minta Rp7 Miliar Lewat Isu Hoaks

Infoindonesia
68
×

Oknum FK Berinisial AW Diduga Intimidasi Pengusaha, Minta Rp7 Miliar Lewat Isu Hoaks

Sebarkan artikel ini

Narasi Dewa Pers itu rupanya bukan dongeng sebelum tidur. Itu adalah overture atau pembuka panggung dari sebuah opera pemerasan berdurasi panjang.

Targetnya seorang pengusaha Kota Pontianak yang enggan disebut jati diri demi keselamatan bisnis. Modus operandinya sangat klasik namun kejam: Jual Isu, Beli Takut, Cairkan Cuan.

Pementasan intimidasi ini bermula dari permintaan “halus” berupa tunjangan gaji bulanan sebesar Rp30 juta untuk jejaring organisasi FK di seluruh pelosok negeri.

Sebuah nominal yang bagi pengusaha bak receh di tengah pusaran proyek miliaran. Namun, naluri bisnis sang pengusaha berkata lain.

Ketika permintaan itu ditolak mentah-mentah karena tak masuk akal sehat neraca keuangan, rupanya gerbang neraka mulai terbuka.

AW, dengan atribut pers yang disematkan di dada, seketika berubah wujud dari pewarta menjadi algojo digital.

Berita-berita sumir tak jelas juntrungan mulai bertebaran. Bukan produk jurnalistik yang mengedepankan cover both sides, melainkan peluru-peluru hoaks yang sengaja dirancang membunuh karakter serta reputasi usaha.

Dalam dunia warta yang gaduh, fitnah memang lebih laku ketimbang fakta.

Ada Miliaran Rupiah

Puncaknya tiba di Kafe Kluwi. Di bawah guyuran pendingin ruangan, AW membuka harga Rp7 Miliar tahap pertama.

Sebuah angka fantastis yang sepadan dengan harga kapal tongkang pengangkut batu bara. Bukan cuma sekali tepuk, negosiasi ala mafia ini rupanya kenyal.

Nominal itu kemudian melorot ke Rp5 miliar, lalu terus merosot hingga mentok di angka Rp500 juta dan istimewanya, bisa dicicil.

Ini bukan sekadar cerita dari mulut ke mulut di warung kopi. Sang pengusaha mengklaim menggenggam bukti rekaman percakapan utuh plus rekaman CCTV yang merekam gestur intimidatif AW.

Lebih dari itu, lima orang saksi mata turut hadir dalam pertemuan bersejarah itu. Mereka bukan orang sembarangan; mereka rekan bisnis yang siap bersumpah di atas materai bahwa permintaan uang paksa itu benar terjadi, bukan gorengan isu belaka.

Sosok AW ini piawai memainkan psikologis korban. Ketika korban mulai ragu dengan kedigdayaan media lokal yang dimilikinya, AW sigap mematikan logika.

“Suara Pemred itu kecil, cuma di Kalimantan Barat. Punya saya FK, besar, ada di seluruh Indonesia!” gertaknya dengan dada membusung.

Kalimat itu bukan sekadar klaim eksistensi itu adalah ancaman halus bahwa kehancuran nama baik korban bisa disebar serentak dari Sabang sampai Merauke hanya dalam satu kali klik.

Fenomena ini bukanlah kisah unik milik Kota Khatulistiwa. Ini adalah potret buram wajah industri pers yang kerap disandera oleh oknum-oknum bermental preman.

Mereka paham betul, di era algoritma, ketakutan adalah komoditas termahal. Bagi pengusaha, satu berita miring berseliweran di linimasa habislah sudah goodwill puluhan tahun yang dibangun susah payah.

AW tidak sendirian. Ia adalah simbol dari parasit yang menempel di tubuh pers yang sehat.

Dengan meminjam nama besar organisasi profesi serta membawa-bawa nama pejabat tinggi negara—dalam kasus ini nama mantan Kapolda yang konon menangis mereka membangun citra diri seolah punya beking langit.

Padahal, langit mana yang sudi melindungi pemeras? Logika awam akan bertanya, mengapa pengusaha tak langsung lapor polisi?

Di sinilah ironi terjadi. Laporan ke aparat hukum memang langkah ideal, namun tak semudah membalik telapak tangan.

Proses hukum butuh waktu, sementara teror digital berjalan dalam hitungan detik. Belum lagi biaya opportunity yang hilang saat bisnis tersandera stigma negatif.

Pelaku paham betul celah kelemahan ini. Mereka menjual waktu dan rasa aman, dua hal yang paling berharga bagi pemilik modal.

Apa yang dilakukan AW jika terbukti adalah pengkhianatan terhadap sumpah profesi. Jurnalis sejati menjadikan kata sebagai pelita, bukan sebagai pemukul.

Jurnalis sejati berlutut untuk mencatat keluh kesah wong cilik, bukan membuat jenderal polisi berlutut dalam dongeng kebohongan.

Masyarakat perlu membedah lebih jeli. Mana produk berita yang lahir dari investigasi berdarah-darah, mana yang lahir dari perasan keringat ketakutan pengusaha.

Jika rekaman CCTV itu berbicara jujur, jika lima saksi itu berani berdiri di muka pengadilan, maka inilah saatnya narasi “Mantan Kapolda Menangis” diganti dengan narasi baru: “Pemeras Berkedok Jurnalis Pontianak Itu Merintih di Balik Jeruji.”

Ini bukan sekadar urusan perdata utang-piutang fiktif. Ini adalah perang melawan praktik pembodohan massal yang menistakan kemerdekaan pers.

Sebab, di balik setiap kata “Hoaks” yang disebar, ada tetesan peluh pengusaha yang bekerja keras membangun ekonomi daerah.

Dan di balik setiap ancaman Rp7 miliar, ada kekuatan besar media massa yang seharusnya membersihkan luka, bukan malah mengoreknya demi fulus.

Kasus ini belum berakhir. Rekaman masih tersimpan rapi. Saksi masih menunggu panggilan. Publik Kalbar menanti. Masih adakah nyali untuk menangkap Dewa Gadungan yang mengaku bisa membuat Jenderal berlutut ini?

Ataukah justru  yang akan kembali dipaksa berlutut oleh rasa takut sendiri? Selamat bekerja, penggiat anti hoaks di muka bumi ini. (*)