BANDUNG, INFOINDONESIA.NET — Peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day 2026 kembali menjadi panggung bagi suara pekerja untuk menggema lebih lantang. Gabungan Serikat Pekerja Merdeka Indonesia (Gaspermindo) menegaskan komitmennya untuk mengawal perubahan Undang-undang Ketenagakerjaan yang dinilai belum sepenuhnya berpihak pada buruh.
Dalam diskusi menjelang peringatan 1 Mei yang digelar di Bandung, Senin (27/4/2026), Ketua Umum Gaspermindo, Azhar Hariman, menyampaikan bahwa pihaknya akan terus mendorong revisi sejumlah pasal krusial, terutama terkait sistem kerja outsourcing yang selama ini menjadi sorotan utama kalangan pekerja.
Menurut Azhar, pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dinilai cukup responsif terhadap isu ketenagakerjaan. Hal itu tercermin dari upaya revisi regulasi yang selama ini dianggap merugikan buruh.
“Pada May Day tahun ini, kami kembali mengangkat isu penghapusan outsourcing. Sistem ini cenderung merugikan pekerja dan lebih menguntungkan pengusaha. Karena itu, kami dorong agar dihapuskan,” ujar Azhar.

Pria yang akrab disapa Ajay itu menilai, sistem outsourcing tidak hanya berdampak pada aspek ekonomi, tetapi juga menyentuh sisi kemanusiaan dalam hubungan kerja. Ketidakpastian status, minimnya perlindungan hak, hingga masa depan pekerja yang tidak jelas menjadi persoalan yang terus berulang.
“Pekerja tidak hanya butuh upah, tetapi juga kepastian dan kenyamanan dalam bekerja. Dalam sistem outsourcing, itu sulit didapatkan,” katanya.
Selain isu ketenagakerjaan, Gaspermindo juga menyoroti persoalan kesejahteraan buruh, khususnya terkait kepemilikan rumah. Berdasarkan data internal organisasi, sekitar 70 persen pekerja di Indonesia belum memiliki hunian sendiri dan masih bergantung pada kontrakan, kos, atau tinggal bersama keluarga.
Ajay menilai, kebutuhan akan rumah menjadi salah satu indikator penting dalam meningkatkan kualitas hidup buruh. Namun, keterbatasan penghasilan menjadi kendala utama.
“Buruh butuh rumah, tetapi dengan upah yang masih terbatas, tentu sulit untuk mewujudkannya tanpa campur tangan pemerintah,” ujarnya.
Untuk itu, Gaspermindo mendorong pemerintah agar memberikan alokasi khusus dalam program pembangunan perumahan bagi pekerja, sehingga kesejahteraan buruh dapat meningkat secara nyata.
Lebih jauh, Ajay menegaskan bahwa momentum May Day tidak hanya sekadar seremoni tahunan, tetapi harus menjadi pengingat kolektif untuk terus memperjuangkan hak-hak buruh yang lebih adil dan manusiawi.
“May Day adalah energi. Energi untuk terus bergerak, menyuarakan keadilan, dan memastikan buruh mendapatkan kehidupan yang lebih layak,” pungkasnya.(reden/red)












