Mempawah, InfoIndonesiaKetua LSM Mempawah, Maman Suratman, memberikan tanggapan terkait pemberitaan mengenai proyek jalan senilai Rp297 juta di Desa Pasir yang menjadi sorotan publik.
Menurut Maman, kritik dan pengawasan terhadap proyek pemerintah merupakan bagian penting dalam kontrol sosial. Namun demikian, ia mengingatkan agar setiap pemberitaan tetap mengedepankan prinsip check and balances sehingga informasi yang diterima masyarakat tetap objektif dan proporsional.
“Saya menghormati fungsi kontrol sosial yang dilakukan berbagai pihak. Akan tetapi, pemberitaan juga harus memberikan ruang penjelasan secara berimbang agar masyarakat tidak langsung mengambil kesimpulan sepihak,” ujar Maman Suratman.
Ia menjelaskan, berdasarkan informasi yang diperoleh, proyek tersebut masih berada pada tahap PHO (Provisional Hand Over) dan hingga kini pembayaran pekerjaan juga belum dilakukan.
“Artinya proses administrasi maupun evaluasi teknis masih berjalan. Jika terdapat kekurangan teknis di lapangan, secara kontraktual masih dimungkinkan dilakukan perbaikan maupun penyempurnaan pekerjaan,” jelasnya.
Maman menegaskan dirinya bukan juru bicara Bidang Bina Marga Dinas PUPR Kabupaten Mempawah, melainkan menyampaikan pandangan sebagai bagian dari masyarakat yang menginginkan informasi publik tetap berimbang dan tidak menimbulkan opini prematur.
“Jangan sampai muncul kesan seolah-olah telah terjadi pelanggaran final atau kerugian negara, padahal tahapan pemeriksaan dan mekanisme perbaikan masih berlangsung,” tambahnya.
Ia juga berharap semua pihak dapat mengedepankan asas objektivitas, praduga tak bersalah, serta menjaga suasana kondusif dalam mengawal pembangunan daerah.
“Pengawasan penting, tetapi penyampaian informasi kepada publik juga harus adil dan proporsional,” tutupnya.












