Oleh: Syarif Usmulyadi Al Qadrie Pengamat Sosial Politik dan Kebijakan Publik
Abstraksi
Di negeri ini, oligarki memiliki bakat luar biasa. Mereka mampu mengubah hampir semua hal menjadi alat kekuasaan. Hutan menjadi konsesi.
Sungai menjadi izin tambang. Pesisir menjadi pagar laut. Bahkan demokrasi pun berhasil mereka sulap menjadi investasi dengan tingkat pengembalian yang jauh lebih tinggi daripada deposito bank. Kini pertanyaan yang layak diajukan kepada Kota Singkawang adalah: apakah bandara dibangun untuk kepentingan masyarakat atau justru untuk memperkuat kerajaan ekonomi-politik segelintir orang? Bandara Singkawang sejak awal dipromosikan sebagai simbol kemajuan. Narasi yang dijual sangat indah.
Mendorong investasi, meningkatkan pariwisata, membuka lapangan kerja, dan mempercepat pertumbuhan ekonomi. Tidak ada yang salah dengan narasi itu. Masalahnya, di Indonesia, narasi pembangunan sering kali hanya menjadi bungkus hadiah. Setelah dibuka, isi sebenarnya ternyata bukan kepentingan rakyat, melainkan kepentingan para sponsor politik yang sejak awal membiayai panggung kekuasaan. Masyarakat diajak merayakan pita peresmian. Oligarki menghitung laba.
Kota yang Terlalu Ramah kepada Pemodal
Singkawang adalah kota yang luar biasa. Tetapi dalam beberapa tahun terakhir muncul kesan bahwa keramahan pemerintah daerah terhadap investor jauh lebih besar daripada keramahan terhadap pertanyaan publik. Setiap kritik dianggap gangguan.
Setiap pertanyaan dianggap ancaman. Setiap keraguan dianggap musuh pembangunan. Padahal dalam demokrasi, kritik adalah bagian dari pengawasan. Justru ketika semua orang dipaksa diam, saat itulah alarm bahaya harus berbunyi. Karena sejarah menunjukkan bahwa korupsi tidak tumbuh di tengah kritik. Korupsi tumbuh di tengah pujian yang berlebihan.
Oligarki memahami hal itu dengan sangat baik. Mereka tidak membutuhkan masyarakat yang kritis. Mereka membutuhkan masyarakat yang sibuk berfoto di depan infrastruktur baru sambil melupakan siapa yang sebenarnya mengendalikan infrastruktur tersebut.
Pilkada Mahal, Demokrasi Murahan
Semua orang tahu bahwa politik lokal bukan olahraga murah. Menjadi anggota legislatif membutuhkan biaya besar. Menjadi wali kota membutuhkan biaya yang jauh lebih besar lagi.
Pertanyaannya sederhana: dari mana uang itu berasal? Secara teori, kandidat didukung partai politik. Dalam praktiknya, partai sering kali hanya menyediakan tiket. Bahan bakarnya datang dari para pemilik modal. Akibatnya lahirlah hubungan yang tidak sehat. Politisi membutuhkan uang. Oligarki membutuhkan kebijakan. Keduanya kemudian bertemu dalam sebuah perkawinan politik yang jauh lebih mesra daripada hubungan pemerintah dengan rakyatnya sendiri. Rakyat hanya dibutuhkan saat pencoblosan.
Setelah itu, yang duduk di ruang rapat bukan rakyat, melainkan para penyandang dana. Dalam situasi seperti ini, pembangunan infrastruktur tidak lagi semata-mata dilihat sebagai kebutuhan publik. Infrastruktur berubah menjadi instrumen pengaruh politik dan ekonomi. Jalan dibangun karena menguntungkan investor.
Pelabuhan dibangun karena menguntungkan pemilik konsesi. Bandara dibangun karena membuka akses baru bagi kepentingan tertentu. Kemudian rakyat diminta percaya bahwa semua itu dilakukan atas nama pembangunan.
Potensi Hilangnya Pendapatan Negara di Ujung Landasan
Di tengah berbagai pertanyaan mengenai tata kelola Bandara Singkawang, terdapat satu isu yang semestinya mendapat perhatian serius, yakni potensi hilangnya pendapatan negara akibat perdagangan emas ilegal.
Kalimantan Barat selama ini dikenal sebagai salah satu wilayah dengan aktivitas pertambangan emas yang tinggi, termasuk tambang tanpa izin yang kerap menjadi sasaran penegakan hukum. Persoalannya bukan hanya bagaimana emas ditambang, tetapi juga bagaimana emas tersebut keluar dari daerah dan masuk ke rantai perdagangan nasional.
Jika terdapat emas yang diperdagangkan tanpa pencatatan resmi, maka negara berpotensi kehilangan penerimaan dari pajak, royalti, PNBP, maupun kewajiban administrasi lainnya. Yang hilang bukan hanya uang negara, tetapi juga hak masyarakat untuk menikmati manfaat ekonomi dari sumber daya alamnya sendiri. Dalam konteks ini, publik berhak mempertanyakan efektivitas pengawasan terhadap lalu lintas barang bernilai tinggi melalui Bandara Singkawang. Sebagai fasilitas strategis yang dikelola di luar model bandara negara pada umumnya, transparansi operasional menjadi kebutuhan mutlak. Ketiadaan keterbukaan justru memunculkan spekulasi bahwa bandara dapat dimanfaatkan sebagai jalur distribusi komoditas yang luput dari pengawasan negara.
Karena itu, audit independen, pengawasan lintas instansi, dan keterbukaan data kargo menjadi langkah penting. Sebab apabila kekayaan alam daerah mengalir keluar tanpa memberikan kontribusi optimal kepada kas negara, maka yang sedang lepas landas bukan hanya pesawat, melainkan juga potensi kesejahteraan rakyat yang ikut meninggalkan landasan.
Walikota dan DPRD: Penjaga Kepentingan Publik atau Penonton Oligarki?
Dalam sistem demokrasi lokal, Walikota dan DPRD adalah dua institusi yang memperoleh mandat langsung maupun tidak langsung dari rakyat untuk menjaga kepentingan publik. Karena itu, ketika muncul berbagai pertanyaan mengenai tata kelola Bandara Singkawang, keduanya tidak dapat berlindung di balik alasan bahwa bandara tersebut berada di luar kewenangan mereka.
Sebaliknya, justru mereka memiliki kewajiban politik dan moral untuk memastikan bahwa setiap aktivitas yang berlangsung di wilayah Kota Singkawang berjalan sesuai hukum dan tidak merugikan kepentingan negara. Yang menjadi persoalan adalah munculnya kesan bahwa Pemerintah Kota dan DPRD Singkawang lebih memilih diam dibandingkan melakukan pengawasan yang aktif. Tidak terlihat adanya tekanan politik yang kuat kepada pengelola bandara untuk membuka seluruh aspek operasional secara transparan.
Tidak terdengar desakan terbuka agar aparat negara memperkuat pengawasan lalu lintas barang dan komoditas bernilai tinggi yang keluar masuk melalui bandara tersebut. Padahal berbagai isu dan spekulasi terus berkembang di ruang publik. Kondisi ini memunculkan pertanyaan yang semakin sulit dihindari: mengapa Walikota dan DPRD Singkawang tampak begitu nyaman dengan status quo yang ada? Dalam beberapa tahun terakhir, Kalimantan Barat berulang kali menjadi sorotan terkait aktivitas pertambangan ilegal dan perdagangan emas yang tidak sepenuhnya tercatat dalam sistem resmi negara.
Dalam konteks tersebut, keberadaan sebuah bandara yang berada dalam orbit kepentingan swasta tentu menuntut pengawasan ekstra ketat dari seluruh institusi negara. Sebab bandara bukan sekadar infrastruktur transportasi.
Bandara adalah gerbang logistik, gerbang ekonomi, sekaligus gerbang lalu lintas komoditas bernilai tinggi. Ketika pengawasan publik lemah, muncul ruang bagi berbagai spekulasi. Salah satunya adalah dugaan bahwa Bandara Singkawang berpotensi menjadi jalur strategis bagi pergerakan emas ilegal menuju pusat-pusat perdagangan nasional, termasuk Jakarta.
Benar atau tidaknya dugaan tersebut hanya dapat dijawab melalui pengawasan yang transparan dan audit yang terbuka. Namun justru di sinilah persoalannya. Ketika transparansi minim dan pengawasan politik nyaris tidak terdengar, spekulasi akan terus hidup dan berkembang.
Yang patut disayangkan, DPRD Singkawang sebagai lembaga representasi rakyat belum terlihat menggunakan seluruh instrumen politik yang dimilikinya untuk meminta penjelasan secara terbuka. Tidak ada panitia khusus. Tidak ada forum investigasi publik. Tidak ada rekomendasi politik yang kuat untuk memastikan bahwa seluruh aktivitas di kawasan bandara benar-benar berada dalam kendali negara.
Sikap pasif seperti ini berpotensi menciptakan kesan bahwa DPRD lebih memilih menjadi penonton daripada pengawas. Begitu pula Walikota Singkawang. Jabatan kepala daerah tidak hanya menuntut kemampuan meresmikan proyek pembangunan atau mempromosikan investasi. Jabatan itu juga menuntut keberanian menjaga kedaulatan negara dari kemungkinan infiltrasi kepentingan oligarki. Ketika berbagai pertanyaan publik tidak dijawab secara terbuka, maka kepercayaan masyarakat perlahan akan terkikis.
Sebab rakyat berhak mengetahui apakah bandara tersebut benar-benar menjadi instrumen kemajuan daerah atau justru menjadi fasilitas yang lebih banyak menguntungkan segelintir kelompok ekonomi tertentu. Pada titik inilah kritik publik menjadi sah dan bahkan diperlukan. Karena yang dipertaruhkan bukan hanya reputasi Walikota atau DPRD. Yang dipertaruhkan adalah kedaulatan negara atas wilayahnya sendiri.
Jika sebuah bandara strategis dapat beroperasi dalam bayang-bayang minimnya transparansi dan lemahnya pengawasan politik, maka yang sedang dipertanyakan sesungguhnya bukan hanya tata kelola bandara, melainkan keberanian elite daerah untuk berdiri di pihak rakyat ketika berhadapan dengan kekuatan modal. Sejarah menunjukkan bahwa oligarki tidak pernah tumbuh karena kekuatannya sendiri. Oligarki tumbuh karena ada kekuasaan yang memilih diam. Dan dalam politik, diam sering kali bukan tanda ketidaktahuan. Diam sering kali adalah bentuk persetujuan yang tidak pernah diucapkan.
Oligarki Tak Pernah Menang Sendirian
Kesalahan terbesar banyak orang adalah menganggap oligarki sebagai sekelompok pengusaha kaya. Padahal oligarki bukan sekadar orang. Oligarki adalah sistem. Ia bekerja melalui jaringan. Ia hidup melalui kedekatan dengan kekuasaan. Ia tumbuh melalui ketergantungan politik. Dan yang paling berbahaya, ia sering menggunakan negara untuk melindungi dirinya sendiri. Karena itu oligarki tidak pernah menang sendirian. Ia selalu membutuhkan mitra.
Mitra tersebut bisa berupa politisi. Bisa berupa birokrat. Bisa berupa partai. Bahkan bisa berupa mereka yang memilih diam ketika seharusnya berbicara. Ketika semua unsur itu bertemu, lahirlah sebuah rezim status quo. Status quo yang membuat segala sesuatu tampak normal meskipun banyak pertanyaan belum terjawab. Status quo yang membuat kritik dianggap ancaman. Status quo yang membuat transparansi dianggap gangguan.
Status quo yang akhirnya menguntungkan segelintir orang sambil meminta masyarakat percaya bahwa semua itu dilakukan demi kepentingan umum.
Siapa yang Mengendalikan Kota?
Pada akhirnya, pertanyaan paling penting bukanlah siapa yang membangun bandara. Pertanyaan paling penting adalah siapa yang mengendalikan kebijakan di sekitar bandara itu. Apakah pemerintah daerah masih menjadi pengambil keputusan utama? Ataukah keputusan-keputusan strategis sesungguhnya sudah bergerak mengikuti orbit kepentingan para pemilik modal? Inilah pertanyaan yang harus dijawab oleh para pemimpin Kota Singkawang.
Karena legitimasi politik tidak hanya lahir dari kemenangan pemilu. Legitimasi politik lahir dari keberanian menjaga jarak dengan oligarki. Jika pemerintah terlalu dekat dengan pemodal, maka rakyat akan sulit membedakan apakah kebijakan yang dibuat merupakan keputusan pemerintah atau sekadar pesanan sponsor politik.
Menyelamatkan Negara dari Sponsor Politik
Bandara Singkawang seharusnya menjadi simbol kemajuan Kalimantan Barat. Namun simbol kemajuan hanya akan bermakna apabila berada di bawah pengawasan negara yang kuat, transparan, dan akuntabel. Jika pemerintah daerah yakin bahwa seluruh proses pengelolaan berjalan sesuai prinsip tata kelola yang baik, maka tidak ada alasan untuk menolak audit independen, keterbukaan informasi publik, dan pengawasan yang lebih luas. Karena yang sedang dipertaruhkan bukan sekadar reputasi sebuah bandara.
Yang sedang dipertaruhkan adalah kredibilitas negara. Negara yang sehat tidak takut diawasi. Sebaliknya, hanya kekuasaan yang memiliki sesuatu untuk disembunyikan yang selalu merasa terganggu oleh pertanyaan publik. Dan ketika oligarki mulai lebih didengar daripada rakyat, ketika pemodal mulai lebih berpengaruh daripada pemilih, dan ketika pemerintah lebih sibuk menjaga kenyamanan investor daripada menjawab kegelisahan masyarakat, maka sesungguhnya yang sedang lepas landas bukan pesawat. Melainkan demokrasi yang perlahan meninggalkan rakyatnya di landasan.












