PONTIANAK. INFOINDONESIA.NET– Gubernur Kalimantan Barat, Drs. H. Ria Norsan, M.M., M.H., menghadiri secara daring Peresmian Instruksi Presiden (Inpres) Jalan Daerah secara serentak di seluruh Indonesia yang dipimpin langsung oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, dari Balai Petitih Kantor Gubernur Kalimantan Barat, Selasa (23/6/2026).
Peresmian tersebut menandai penyelesaian pembangunan dan peningkatan jalan sepanjang 1.151 kilometer di berbagai daerah di Indonesia sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam memperkuat konektivitas wilayah serta mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.
Dalam kesempatan tersebut, Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa pembangunan jalan menjadi langkah strategis untuk memperlancar distribusi hasil pertanian, perikanan, dan aktivitas ekonomi masyarakat sehingga mampu meningkatkan kesejahteraan secara merata.
Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat menyambut baik pelaksanaan program tersebut karena memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya dalam membuka keterisolasian wilayah dan memperkuat akses antar daerah.
Gubernur Ria Norsan menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Pemerintah Pusat, khususnya kepada Presiden Prabowo Subianto, atas dukungan terhadap percepatan pembangunan infrastruktur jalan di Kalimantan Barat.
Melalui Program Inpres Jalan Daerah Tahun 2025, Pemerintah Pusat telah membantu penanganan ruas jalan yang menjadi kewenangan provinsi dan kabupaten di Kalimantan Barat dengan total panjang 34,72 kilometer dan alokasi anggaran sebesar Rp178.428.461.000.
Dengan ditanganinya ruas jalan tersebut diharapkan mampu memperlancar mobilitas masyarakat, memperkuat distribusi hasil pertanian dan logistik, serta meningkatkan akses terhadap pelayanan dasar dan kegiatan ekonomi masyarakat.
“Kita harapkan dengan adanya Inpres Jalan Daerah ini dapat membuka akses infrastruktur yang selama ini masih terbatas serta mempercepat konektivitas antarwilayah di Kalimantan Barat,” ujar Norsan.
Ia juga menjelaskan bahwa pelaksanaan Inpres Nomor 11 Tahun 2025 direncanakan berlangsung hingga tahun 2029 sehingga diharapkan dapat terus mempercepat penyelesaian infrastruktur jalan di daerah.
Lebih lanjut, Gubernur mengungkapkan bahwa kondisi jalan provinsi di Kalimantan Barat saat ini telah mencapai sekitar 65 persen jalan mantap.
“Target kita sampai tahun 2030 mencapai 80 persen jalan mantap. Sesuai kemampuan anggaran yang tersedia, perbaikan akan terus dilakukan secara bertahap. Mudah-mudahan target tersebut dapat tercapai,” ungkapnya.
Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat berharap program Inpres Jalan Daerah dapat terus berlanjut sehingga manfaat pembangunan semakin dirasakan secara merata, mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, meningkatkan daya saing wilayah, serta menghadirkan kesejahteraan bagi seluruh masyarakat Kalimantan Barat.(irf)











