Berita

PARAH! Megaproyek Strategis Nasional (PSN) Presiden Prabowo Rp231,8 Miliar, Upah Rp2,2 Miliar untuk 300 Pekerja Pontianak Belum Dibayar

Infoindonesia
81
×

PARAH! Megaproyek Strategis Nasional (PSN) Presiden Prabowo Rp231,8 Miliar, Upah Rp2,2 Miliar untuk 300 Pekerja Pontianak Belum Dibayar

Sebarkan artikel ini
Proyek Strategis Nasional (PSN) Presiden Prabowo Berjalan, Gaji 300 Pekerja Pontianak Berhenti di Meja Janji
Proyek Strategis Nasional (PSN) Presiden Prabowo Berjalan, Gaji 300 Pekerja Pontianak Berhenti di Meja Janji

PONTIANAK, Infoindonesia.net – Angka Rp231,8 miliar terlihat gagah dalam dokumen pembangunan Sekolah Rakyat Kota Pontianak Kalimantan Barat. Namun di lapangan, kisah berbeda justru terdengar dari mulut 300 pekerja konstruksi.

Proyek pendidikan prioritas nasional itu semestinya menjadi simbol harapan bagi keluarga kurang mampu.

Ironi muncul saat para pekerja pembangun fasilitas tersebut justru masih sibuk memperjuangkan hak sendiri.

Sabtu, 24 Oktober 2026, ratusan pekerja mendatangi lokasi proyek di Jalan Flora, Kelurahan Batu Layang, Pontianak Utara. Mereka menuntut pembayaran upah mencapai Rp2,2 miliar.

Aksi tersebut bukan muncul akibat kesalahpahaman sesaat. Keluhan telah berulang, seiring janji pembayaran terus bergeser dari satu hari ke hari berikutnya.

Koordinator lapangan aksi, Sugiyanto, menyampaikan kekecewaan mendalam. Menurutnya, para pekerja terlalu lama hidup dalam ruang tunggu bernama “nanti”.

“Kami merasa diberikan janji palsu oleh pihak WIKA. Kami datang ke sini untuk menuntut gaji kami yang tak kunjung diselesaikan. Totalnya Rp2,2 miliar untuk 300 orang pekerja,” ujar Sugiyanto.

Janji Tanpa Akhir

Dalam dunia konstruksi, keterlambatan pekerjaan bisa diukur memakai kalender. Namun keterlambatan kepastian sering kali sulit diukur karena selalu berpindah arah.

Para pekerja mengaku berkali-kali menerima informasi pembayaran segera dilakukan. Senin berubah Selasa. Selasa bergeser menjadi Rabu. Setelah itu muncul hari berikutnya tanpa kepastian nyata.

Situasi makin membingungkan saat informasi antara pihak lapangan dan kantor perusahaan disebut tidak sejalan. Satu pihak menyatakan dana tersedia, pihak lain menyebut pencairan belum terjadi.

Sugiyanto mempertanyakan perbedaan keterangan tersebut. Bagi pekerja, perbedaan informasi semacam itu bukan sekadar persoalan administrasi, melainkan urusan dapur rumah tangga.

“Pihak lapangan mengatakan gaji kami sudah ada. Tetapi setelah kami konfirmasi ke kantor, ternyata belum ada. Pihak kantor mengatakan gaji kami belum cair dan kami hanya diminta menunggu,” tegasnya.

Kalimat harap menunggu mungkin terdengar sederhana di ruang rapat. Bagi pekerja harian, kalimat tersebut dapat berubah menjadi kecemasan panjang menjelang akhir bulan.

Dana Besar Jadi Bancakan Bagi-Bagi Proyek

Kasus ini memunculkan pertanyaan publik mengenai tata kelola proyek strategis bernilai besar.

Terlebih proyek Sekolah Rakyat merupakan bagian program prioritas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto serta Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

Program tersebut bertujuan memperluas akses pendidikan layak bagi keluarga kurang mampu.

Cita-cita memutus rantai kemiskinan terdengar mulia, tetapi pelaksanaannya dituntut tetap berpijak pada perlindungan hak pekerja.

Publik tentu sulit memahami logika di balik paradoks tersebut. Bangunan pendidikan dapat dikerjakan, aktivitas proyek berjalan, namun upah ratusan pekerja disebut belum terselesaikan.

Tuntutan para pekerja tidak rumit. Mereka meminta penjelasan terbuka mengenai penyebab keterlambatan, status dana pembayaran, serta jadwal pelunasan pasti.

Dalam praktik hubungan kerja, kepastian memiliki nilai lebih penting dibanding janji berulang.

Kepastian memberi ruang bagi pekerja menyusun kehidupan. Janji hanya memperpanjang antrean harapan.

Transparansi Dipertaruhkan Serius, Bukan Janji Palsu

Sorotan terhadap WIKA datang pada saat perusahaan tengah menjalani restrukturisasi besar.

Saat ini mayoritas saham perusahaan berada di bawah kendali PT Danantara Asset Management dengan kepemilikan sekitar 90,108 persen.

Di saat bersamaan, WIKA masih menghadapi tantangan keuangan besar. Beban utang mencapai sekitar Rp34 triliun membuat proses penyehatan perusahaan berlangsung panjang.

Namun kondisi korporasi tidak menghapus kewajiban terhadap pekerja. Hak upah tetap menjadi kewajiban mendasar setiap perusahaan.

Hingga laporan ini ditulis, belum terdapat penjelasan resmi dari manajemen WIKA terkait tuntutan pembayaran Rp2,2 miliar tersebut.

Konfirmasi mengenai penyebab keterlambatan maupun jadwal penyelesaian belum memperoleh jawaban terbuka.

Kini para pekerja tidak lagi menunggu janji baru. Mereka menunggu bukti. Sebab bagi buruh, kepastian gaji bukan kemewahan, melainkan hak paling dasar setelah keringat jatuh membasahi proyek negara.