Proyek pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih yang berlokasi di Desa Sungai Nyirih, Kecamatan Selakau, telan anggaran sebesar Rp10.551.236.000
Sambas, infoindonesia.net – Proyek pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih yang berlokasi di Desa Sungai Nyirih, Kecamatan Selakau, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat, kini menjadi sorotan publik. Proyek yang bersumber dari anggaran negara melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap dengan nilai anggaran sebesar Rp10.551.236.000 tersebut diduga dikerjakan tidak sesuai dengan spesifikasi teknis serta dinilai kurang transparan dalam pelaksanaannya.
Proyek tersebut diketahui dikerjakan oleh PT. Duta Tunggal Jaya sebagai pelaksana, dengan PT. Abdi Nusa Kreasi bertindak sebagai konsultan perencana. Program pembangunan kampung nelayan ini pada dasarnya bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat pesisir serta mendukung aktivitas para nelayan di wilayah tersebut. Namun dalam pelaksanaannya di lapangan, proyek tersebut justru memunculkan berbagai pertanyaan dan kekhawatiran dari masyarakat maupun awak media yang melakukan investigasi langsung.
Berdasarkan hasil pantauan awak media di lapangan pada 20 Januari 2026, proyek pembangunan tersebut diketahui masih dalam tahap pengerjaan, padahal secara administrasi proyek tersebut diduga telah melewati masa kontrak yang telah ditentukan. Kondisi fisik pekerjaan yang masih berlangsung memunculkan dugaan bahwa proyek tersebut mengalami keterlambatan penyelesaian.
Selain itu, tim investigasi juga menemukan bahwa di lokasi proyek tidak terlihat adanya papan informasi adendum kontrak yang seharusnya dipasang apabila terjadi perpanjangan waktu pengerjaan. Yang terlihat di lapangan hanyalah papan informasi proyek yang lama. Bahkan pada papan informasi tersebut tidak dicantumkan secara jelas sumber anggaran yang digunakan dalam pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih tersebut, sehingga menimbulkan kesan kurangnya keterbukaan informasi kepada publik.
Tidak hanya persoalan administrasi dan transparansi, dugaan ketidaksesuaian spesifikasi teknis juga menjadi perhatian serius. Dari hasil pengamatan di lapangan, awak media menemukan sejumlah indikasi kerusakan pada beberapa bagian konstruksi yang baru saja dibangun. Salah satunya adalah beton penahan tebing yang sudah terlihat mengalami kerusakan, serta struktur beton pada dermaga yang mulai menunjukkan retakan.
Kondisi tersebut memunculkan dugaan bahwa mutu beton yang digunakan tidak sesuai dengan standar teknis yang telah ditentukan dalam spesifikasi proyek. Dalam pekerjaan konstruksi, kualitas beton sangat dipengaruhi oleh proses pencampuran material seperti semen, pasir, kerikil, dan air. Apabila komposisi atau takaran material tidak sesuai standar, maka kekuatan beton dapat berkurang dan berpotensi menimbulkan kerusakan pada bangunan dalam waktu yang relatif singkat.
Di lokasi proyek, awak media juga melihat bahwa proses pengadukan material beton dilakukan menggunakan molen drum tetap. Metode tersebut dinilai kurang efisien apabila tidak diimbangi dengan pengukuran material yang tepat. Hal ini menimbulkan dugaan bahwa proses pencampuran material tidak dilakukan dengan standar proporsi yang semestinya sehingga berpotensi menghasilkan kualitas beton yang tidak sesuai spesifikasi teknis proyek.
Keterangan dari salah satu pekerja di lokasi proyek semakin memperkuat dugaan tersebut. Pekerja yang enggan disebutkan namanya mengatakan bahwa air yang digunakan untuk proses pengecoran diambil dari sumur galian di sekitar lokasi proyek.
“Air yang digunakan untuk pengecoran diambil dari galian di sekitar lokasi proyek dengan cara membuat sumur menggunakan alat berat,” ungkap salah satu pekerja kepada awak media.
Namun diketahui bahwa lokasi pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih tersebut berada tepat di tepi muara sungai. Kondisi geografis tersebut menyebabkan air di sekitar lokasi memiliki karakteristik payau, yaitu campuran antara air tawar dan air laut. Penggunaan air payau dalam proses pencampuran beton dinilai tidak dianjurkan dalam pekerjaan konstruksi, karena kandungan garam dalam air dapat mempengaruhi kualitas dan kekuatan beton dalam jangka panjang.
Apabila benar air yang digunakan untuk proses pengecoran berasal dari sumber air payau, maka hal tersebut dapat berdampak pada menurunnya kualitas konstruksi bangunan, terutama pada bagian yang berhubungan langsung dengan struktur beton seperti dermaga dan penahan tebing.
Di sisi lain, masyarakat sekitar juga mengungkapkan kekhawatiran terhadap proses pengerjaan proyek tersebut. Salah seorang warga yang tidak ingin disebutkan identitasnya mengatakan bahwa dirinya melihat pembangunan Kampung Nelayan tersebut diduga telah mengalami keterlambatan dari waktu yang telah ditentukan.
“Saya melihat pengerjaan proyek ini sudah lewat dari waktu yang ditentukan, tapi sampai sekarang masih dikerjakan,” ujar warga tersebut.
Masyarakat berharap agar proyek yang menggunakan dana negara tersebut dapat dilaksanakan secara profesional, transparan, serta sesuai dengan spesifikasi teknis yang telah direncanakan. Mengingat proyek Kampung Nelayan Merah Putih memiliki tujuan besar untuk meningkatkan fasilitas dan kesejahteraan para nelayan di wilayah pesisir.
Sejumlah pihak pun mendorong agar instansi terkait, termasuk pihak pengawas proyek dan aparat penegak hukum, dapat melakukan evaluasi serta pemeriksaan lebih lanjut terhadap pelaksanaan proyek tersebut. Hal ini penting dilakukan guna memastikan bahwa penggunaan anggaran negara benar-benar digunakan secara tepat, transparan, dan sesuai dengan standar pembangunan yang telah ditetapkan.
Apabila terbukti terdapat penyimpangan dalam pelaksanaan proyek, maka diharapkan pihak-pihak yang bertanggung jawab dapat dimintai pertanggungjawaban sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, demi menjaga akuntabilitas penggunaan anggaran negara serta melindungi kepentingan masyarakat. (red)












