CIAKARANG, KAB. BEKASI, INFOINDONESIA – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Bekasi, Semeru, S.H., M.Hum., memaparkan langsung capaian kinerja instansinya dalam kegiatan coffee morning yang dihadiri oleh sekitar 50 rekan media se-Kabupaten Bekasi. Acara yang dihelat di Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi pada Senin, 31 Agustus 2026 pukul 09.00 WIB ini diselenggarakan dalam rangka menyambut Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia sekaligus menyampaikan hasil kerja masing-masing bidang sepanjang periode Januari hingga Agustus 2026.
Di hadapan puluhan awak media, Kajari menyampaikan bahwa meskipun pemerintah pusat mencanangkan kebijakan efisiensi anggaran pada tahun 2026 yang menyasar seluruh instansi vertikal maupun daerah, hal tersebut tidak menyurutkan semangat Kejari Kabupaten Bekasi untuk tetap optimal menjalankan tugas dan fungsinya di bidang penegakan hukum.
Baca Juga : Hadiri Muscab IV Hanura Kota Bekasi, Ketum PAB Dorong Hanura Jadi Harapan Baru dan Perekat Kebhinekaan
Berdasarkan realisasi anggaran hingga Agustus 2026, capaian kinerja masing-masing bidang dijabarkan secara rinci sebagai berikut:
– Bidang Pembinaan mencapai 60,94%.
– Bidang Intelijen mencapai 51,55%.
– Bidang Tindak Pidana Umum (Pidum) mencapai 69,97%.
– Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) mencapai 93,74%.
– Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) mencapai 95,87%.
– Bidang Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti mencapai 27,29%.
Kinerja dan Penyerapan Program Tiap Bidang
1. Bidang Pembinaan
Hingga bulan Agustus, Bidang Pembinaan hampir menuntaskan sasaran program kegiatan yang mencakup peningkatan akuntabilitas kinerja, efisiensi dan efektivitas penggunaan anggaran, kapasitas kelembagaan, kualitas layanan internal, serta sarana dan prasarana dengan rata-rata penyelesaian mencapai 93,82% pada Semester I Tahun 2026. Guna meningkatkan kompetensi SDM, sejumlah pegawai diikutsertakan dalam berbagai pelatihan, seperti Pelatihan Jarak Jauh (PJJ) PPSPM, Corporate University Bidang Perencanaan, pelatihan pranata komputer, pemanfaatan AI untuk chatbot layanan, sertifikasi mediator, hingga bimtek siber, penegakan hukum tipikor, dan intelijen.
2. Bidang Intelijen
Seksi Intelijen melaksanakan 6 kegiatan penyuluhan hukum yang terbagi dalam 3 kegiatan Jaksa Masuk Sekolah (JMS) di SMPN 1 Cikarang Pusat, SMPN 7 Cikarang Utara, dan SMPN 8 Cibitung, serta 2 kegiatan Jaksa Menyapa melalui podcast. Selain itu, diselenggarakan pula Penerangan Hukum bagi kepala sekolah SMA/SMK se-Kabupaten Bekasi bekerja sama dengan Cabang Dinas Pendidikan Wilayah III Provinsi Jawa Barat dengan jargon “Pahami Hukum, Jauhi Hukuman”. Intelijen juga aktif mengawasi aliran kepercayaan lewat Tim PAKEM, mengawasi Tenaga Kerja Asing (TKA) bersama Kesbangpol dan Imigrasi Non TPI I Bekasi, serta melakukan operasi intelijen untuk mendukung penegakan hukum di bidang Pidsus, Pidum, dan Datun.
3. Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus)
Seksi Pidsus menangani 1 penyelidikan yang naik ke tahap penyidikan dan 2 penyidikan berjalan. Di tahap penuntutan, Pidsus melaksanakan 5 kegiatan (3 tipikor dan 2 cukai), serta merampungkan 7 putusan berkekuatan hukum tetap (3 eksekusi tipikor, 2 perpajakan, dan 2 cukai). Seksi ini juga menyelesaikan 1 perkara denda damai bidang perpajakan sebesar Rp1.004.256.052,-. Dari segi penyelamatan keuangan negara, Pidsus mengamankan Rp930.100.000,- dari perkara korupsi yang dititipkan di RPL-PDT Kejari Kabupaten Bekasi, serta menerima pembayaran denda perpajakan sebesar Rp574.313.159,- dari total putusan denda inkrah sebesar Rp3.452.565.686,-.
4. Bidang Tindak Pidana Umum (Pidum)
Sepanjang Januari hingga Agustus 2026, Seksi Pidum menerima 739 Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) yang langsung ditunjuk Jaksanya dalam waktu kurang dari 3 hari. Dari jumlah tersebut, 341 perkara telah diserahkan tersangka dan barang buktinya, 210 SPDP dikembalikan karena tidak diikuti penyerahan berkas, dan 18 perkara dihentikan penyidikannya. Pada tahap penuntutan, 348 perkara dilimpahkan ke pengadilan, 333 putusan berkekuatan hukum tetap dilaksanakan, serta penuntasan pidana badan berhasil dilakukan terhadap 518 terpidana.
5. Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun)
Seksi Datun turut menyelamatkan dan memulihkan keuangan negara melalui jalur litigasi sebesar Rp40.154.099.509,- serta jalur non-litigasi sebesar Rp1.372.606.439,-, dengan target pemulihan non-litigasi lanjutan hingga Desember sebesar Rp15.191.307.539,-. Selain itu, Datun melaksanakan 1 kegiatan penegakan hukum, 1 bantuan hukum litigasi, 146 bantuan hukum non-litigasi, dan 1 Tindakan Hukum Lain.
6. Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti
Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti melaksanakan 2 kali pemusnahan barang bukti dari 168 putusan inkrah, 146 penyelesaian barang bukti, serta 228 kegiatan pemeliharaan, pengecekan, dan pengamanan aset. PNBP yang berhasil dikumpulkan meliputi Rp90.193.713,- dari penjualan langsung; Rp46.800.500,- uang rampasan negara; Rp741.724.000,- dari hasil lelang; serta Rp1.004.256.052,- dari denda tipikor perpajakan. Seksi ini juga mengelola 212 unit sepeda motor dan 16 unit kendaraan roda empat atau lebih dari berbagai status penanganan perkara.
Baca Juga : Muscab IV Hanura Kota Bekasi Digelar, Siap Bangkit Rebut Kembali Kursi DPRD
Dalam kesempatan tersebut, Kajari Semeru menegaskan bahwa seluruh hasil positif yang diraih instansinya tidak terlepas dari kolaborasi yang kuat dengan berbagai elemen masyarakat.
“Seluruh capaian kinerja Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi sepanjang periode Januari hingga Agustus tahun 2026 ini tentu tidak terlepas dari peran aktif, sinergi, dan kepercayaan berbagai pihak, khususnya warga masyarakat,” ujar Semeru di hadapan para insan pers.
Ia juga menambahkan bahwa capaian tersebut bukanlah batas akhir, melainkan motivasi untuk memberikan pelayanan yang semakin prima ke depannya.
“Pencapaian ini bukanlah akhir, melainkan pendorong bagi kami untuk bekerja lebih keras lagi. Kami berharap masyarakat Kabupaten Bekasi senantiasa memberikan dukungan penuh dan tak ragu untuk berkolaborasi bersama kami agar ke depannya Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi dapat terus konsisten memberikan pelayanan hukum yang berkeadilan, transparan, dan profesional. Bersama-sama, mari kita kawal dan wujudkan penegakan hukum yang lebih baik di wilayah Kabupaten Bekasi,” pungkasnya. (red)












