Berita

Korban BUMD PT Bandung Daya Sentosa Gugat Keadilan, Hukum Jangan Takut Kekuasaan!

Infoindonesia
28
×

Korban BUMD PT Bandung Daya Sentosa Gugat Keadilan, Hukum Jangan Takut Kekuasaan!

Sebarkan artikel ini
Mereka datang membawa bukti, kesaksian, dan harapan. Korban BUMD PT Bandung Daya Sentosa mengetuk pintu Kejaksaan Negeri Kabupaten Bandung, percaya hukum adalah benteng terakhir.
Mereka datang membawa bukti, kesaksian, dan harapan. Korban BUMD PT Bandung Daya Sentosa mengetuk pintu Kejaksaan Negeri Kabupaten Bandung, percaya hukum adalah benteng terakhir.

BANDUNG, infoindonesia.net – Mereka datang bukan tanpa alasan. Korban BUMD PT Bandung Daya Sentosa mendatangi Kejaksaan Negeri Kabupaten Bandung. Membawa bukti, menyerahkan kesaksian, memohon perlindungan hukum. Satu harapan keadilan ditegakkan tanpa pandang bulu. Namun, harapan itu kini menggantung. Entah kapan turun. Entah siapa yg akan menanggung.

Penanganan perkara terasa dibatasi. Dilokalisasi. Seolah ada batas tak kasatmata. Dugaan keterlibatan pihak lain lebih luas tak tersentuh. Publik pun bertanya: apakah hukum benar-benar ditegakkan sampai akar?

Atau hanya berhenti pada pihak tertentu? Kalau korban sudah mengetuk pintu kejaksaan, tapi tetap tak dapat keadilan, kepada siapa lagi rakyat mencari? Jangan biarkan kesan muncul hukum tajam ke sebagian orang, tapi tumpul saat berhadapan dengan kekuasaan.

Kami tidak minta siapa pun dihukum tanpa bukti. Kami hanya menuntut usut seluruh pihak berdasarkan bukti, aliran dana, fakta persidangan, peran masing-masing.

Jangan tebang pilih. Jangan ada yg dilindungi. Hukum harus berdiri untuk keadilan, bukan tunduk kepada kekuasaan.

Hukum Jangan Tebang Pilih

Kasus ini bukan sekadar perkara korban vs terlapor. Ini cermin wajah hukum negeri ini.

Ketika korban sudah mengetuk pintu kejaksaan, aparat penegak hukum, tapi masih merasa tidak memperoleh keadilan, kepada siapa lagi rakyat harus mencari keadilan? Jangan biarkan muncul kesan bahwa hukum tajam kepada sebagian orang, tetapi kehilangan keberanian ketika berhadapan dengan kekuasaan.

Hukum bukan alat kekuasaan. Hukum bukan tameng bagi yg kuat. Hukum adalah benteng terakhir masyarakat.

Kalau benteng itu retak, rakyat ke mana berlindung? Kasus BUMD PT Bandung Daya Sentosa ini menguji integritas penegak hukum.

Apakah mereka berani membongkar seluruh fakta? Atau memilih aman dengan membatasi penyidikan? Publik menunggu. Korban menunggu. Keadilan menunggu.

Korban telah melapor. Bukti diserahkan. Kesaksian diberikan. Permintaan perlindungan hukum diajukan.

Namun, penanganan perkara dirasa tidak transparan. Dugaan keterlibatan pihak lain lebih luas belum diusut.

Aliran dana belum ditelusuri tuntas. Fakta persidangan belum mengungkap peran masing-masing. Ini bukan sekadar asumsi. Ini keluhan resmi korban yg merasa keadilan tak berpihak.

Hukum jangan jadi macan ompong. Tajam ke bawah, tumpul ke atas. Korban BUMD PT Bandung Daya Sentosa sudah menunjukkan keberanian.

Mereka datang, melapor, bersaksi. Tapi keberanian mereka seolah diuji dengan tembok tebal bernama kekuasaan.

Jangan biarkan hukum jadi alat legitimasi. Jangan biarkan keadilan jadi barang mahal. Rakyat butuh kepastian. Korban butuh perlindungan. Hukum butuh integritas.

Usut tuntas. Bongkar semua. Jangan ada yg dilindungi. Jangan ada yg diistimewakan. Hukum harus berdiri tegak. Tanpa pandang bulu. Tanpa tebang pilih. Tanpa rasa takut.

Korban BUMD PT Bandung Daya Sentosa telah mengetuk pintu kejaksaan. Sekarang saatnya kejaksaan membuka pintu keadilan selebar-lebarnya. Jangan biarkan rakyat bertanya: kepada siapa lagi kami mencari keadilan?

Hukum adalah benteng terakhir. Kalau benteng itu rapuh, rakyat kehilangan tempat berlindung.

Kasus ini bukan hanya tentang korban. Ini tentang kita semua. Tentang masa depan hukum Indonesia.

Tentang keberanian menegakkan keadilan. Tentang keberpihakan kepada rakyat. Jangan sampai hukum hanya jadi simbol.

Jangan sampai keadilan hanya jadi slogan. Korban BUMD PT Bandung Daya Sentosa menunggu. Rakyat menunggu. Keadilan menunggu.