BeritaDaerah

Kebakaran Hebat Landa Timbunan Tangkos PT GKM di Sekayam, Publik Pertanyakan Sistem Mitigasi

Infoindonesia
8
×

Kebakaran Hebat Landa Timbunan Tangkos PT GKM di Sekayam, Publik Pertanyakan Sistem Mitigasi

Sebarkan artikel ini

SANGGAU, INFOINDONESIA.NET – Warga di sekitar Dusun Setogor, Desa Sotok, Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau, dikejutkan dengan kebakaran hebat yang terjadi di lokasi pembuangan atau penimbunan tandan kosong kelapa sawit (tangkos) milik PT Global Kalimantan Makmur (GKM), Rabu malam (9/9/2026).

Kobaran api terlihat membesar dan menjulang tinggi dari area penimbunan. Kepulan asap tebal juga tampak membubung ke langit, memicu kekhawatiran warga karena api berada di lokasi yang terdapat tumpukan tangkos dalam jumlah cukup banyak.

Peristiwa tersebut sontak menimbulkan pertanyaan publik mengenai sistem pengamanan dan langkah pencegahan kebakaran di lokasi penimbunan limbah padat kelapa sawit tersebut.

Hingga berita ini diterbitkan, penyebab kebakaran belum diketahui secara pasti. Begitu pula dengan luas area yang terbakar maupun jumlah tangkos yang terdampak masih belum diperoleh secara resmi.

Karena itu, dugaan mengenai penyebab kebakaran tidak sepatutnya disimpulkan secara sepihak sebelum dilakukan pemeriksaan di lapangan dan adanya keterangan resmi dari pihak berwenang maupun perusahaan.

Meski demikian, insiden tersebut menjadi perhatian serius mengingat lokasi merupakan area penimbunan material organik dalam jumlah besar yang berpotensi menimbulkan persoalan apabila sistem pengamanan dan mitigasi kebakaran tidak berjalan optimal.

Publik pun menunggu penjelasan terbuka dari PT GKM mengenai peristiwa tersebut.

Sejumlah pertanyaan yang muncul di tengah masyarakat antara lain, apakah lokasi penimbunan tangkos telah dilengkapi sistem mitigasi kebakaran yang memadai, bagaimana pengawasan terhadap kondisi tumpukan tangkos dilakukan, serta langkah pencegahan apa yang selama ini diterapkan perusahaan untuk mengantisipasi potensi kebakaran.

Selain itu, masyarakat juga berharap perusahaan menjelaskan langkah penanganan yang dilakukan setelah kebakaran terjadi, termasuk upaya memastikan api benar-benar terkendali dan tidak kembali muncul.

Aparat penegak hukum (APH) bersama instansi teknis terkait juga dinilai perlu melakukan pengecekan langsung terhadap lokasi kejadian. Pemeriksaan diperlukan untuk memastikan kondisi sebenarnya di lapangan dan mengetahui apakah terdapat faktor kelalaian dalam pengelolaan maupun pengamanan area penimbunan.

Jika kemudian ditemukan adanya pelanggaran atau kelalaian, maka penanganannya tentu harus dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku.

Api boleh padam, tetapi pertanyaan publik jangan ikut padam.

Publik kini menunggu keterangan resmi PT GKM mengenai penyebab kebakaran, kondisi lokasi penimbunan, luas area yang terdampak, potensi dampak terhadap lingkungan sekitar, serta langkah konkret yang dilakukan perusahaan untuk mencegah kejadian serupa kembali terjadi.

Media ini akan terus memantau perkembangan informasi terkait peristiwa kebakaran tersebut dan menunggu klarifikasi dari pihak PT GKM maupun instansi berwenang.(red)