BeritaEkonomi

PWI Bekasi Raya Dorong Transparansi Data dan Realisasi CSR/TJSL Kota Bekasi

Infoindonesia
22
×

PWI Bekasi Raya Dorong Transparansi Data dan Realisasi CSR/TJSL Kota Bekasi

Sebarkan artikel ini

KOTA BEKASI , INFOINDONESIA.NET — Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Bekasi Raya mendorong keterbukaan data perusahaan dan realisasi program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) atau Corporate Social Responsibility (CSR) di Kota Bekasi. Hal tersebut menjadi salah satu pembahasan utama dalam audiensi PWI Bekasi Raya bersama Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bekasi, Selasa (27/10/2026).

Audiensi tersebut bertujuan memperkuat sinergi antara insan pers dan pemerintah daerah, terutama dalam mendorong transparansi program CSR/TJSL agar pelaksanaannya dapat diketahui publik serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Ketua PWI Bekasi Raya, Ade Muksin, hadir didampingi Sekretaris Michael LL Lengkong, Dewan Penasehat Herman Sugianto, dan anggota Deni Norfriansyah. Sementara itu, Kepala DPMPTSP Kota Bekasi, Priadi Santoso, didampingi Plt. Sekretaris Andi Raumanen, Ahli Madya Dedi Mohamad Irpan, serta Ahli Madya Ubaidillah.

Dalam pertemuan tersebut, Ade Muksin menegaskan pentingnya profesionalisme pers dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat. Menurutnya, pemberitaan harus berdasarkan fakta dan proses konfirmasi yang memadai agar tidak menimbulkan kesimpangsiuran maupun asumsi yang keliru.

“Jangan sampai sifatnya menduga-duga ataupun hal-hal yang lain. Kami juga bukan profesi yang anti-kritik, dan kami siap dikritik,” ujar Ade Muksin di hadapan jajaran DPMPTSP Kota Bekasi.

Selain membahas profesionalisme jurnalistik, PWI Bekasi Raya menyoroti perlunya keterbukaan informasi mengenai perusahaan-perusahaan yang telah merealisasikan program CSR/TJSL di Kota Bekasi.

PWI mendorong agar data tersebut dapat diakses masyarakat melalui platform resmi pemerintah. Informasi mengenai perusahaan yang berkontribusi, bentuk program, realisasi kegiatan, serta manfaat yang diterima masyarakat dinilai penting untuk mendukung transparansi dan akuntabilitas.

Keterbukaan tersebut juga diperlukan agar publik tidak hanya memperoleh informasi mengenai rencana program, tetapi dapat mengetahui pelaksanaannya secara lebih jelas. Dengan demikian, kontribusi dunia usaha terhadap pembangunan daerah dapat dipahami dan dinilai berdasarkan informasi yang tersedia.

Menanggapi hal tersebut, Kepala DPMPTSP Kota Bekasi, Priadi Santoso, menjelaskan bahwa pelaksanaan program TJSL/CSR memiliki landasan regulasi, di antaranya Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Pembangunan Industri dan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan.

“TJSL atau CSR ini sebenarnya bukan hal baru. Ini adalah program yang sudah lama, dan sesuai amanat undang-undang serta Perda Nomor 14 Tahun 2023, seluruh pelaku usaha besar memiliki kewajiban untuk menyisihkan sebagian hasil usahanya untuk kepentingan masyarakat, terutama di lingkungan sekitar wilayah usahanya,” jelas Priadi.

Priadi memaparkan bahwa proses pengusulan program CSR saat ini telah bertransformasi menuju sistem digital. Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pengusul dapat mengunggah proposal program yang kemudian diverifikasi oleh Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) agar selaras dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan program prioritas Pemerintah Kota Bekasi.

Usulan program CSR/TJSL tersebut terbagi ke dalam sejumlah klaster, yakni infrastruktur, penyediaan barang atau fasilitas pendukung, lingkungan, serta pelatihan untuk meningkatkan kapasitas dan keterampilan sumber daya manusia.

Priadi juga mengungkapkan bahwa pembangunan infrastruktur, seperti gapura di kawasan Pasar Lama, sedang dilaksanakan melalui mekanisme lelang terbuka TJSL/CSR bagi dunia usaha yang berminat memberikan kontribusi.

Sementara itu, pengawasan program dilakukan secara berkala melalui koordinasi lintas sektor. Dinas pengampu bertindak sebagai koordinator monitoring dan evaluasi berdasarkan surat tugas resmi yang dikeluarkan oleh Sekretaris Daerah.

Bagi PWI Bekasi Raya, mekanisme pengusulan dan pengawasan tersebut perlu didukung keterbukaan informasi mengenai realisasi program. Data yang mudah diakses akan membantu masyarakat mengetahui kontribusi perusahaan sekaligus memahami manfaat program yang dilaksanakan di lingkungan mereka.

PWI Bekasi Raya juga memberikan masukan agar penyaluran CSR/TJSL tidak semata-mata berorientasi pada kegiatan seremonial atau bantuan jangka pendek, melainkan diarahkan pada program berkelanjutan yang memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat.

“Silakan kalau yang sudah berjalan seperti itu tetap dilanjutkan, tetapi pelaku usaha harus tetap berpijak pada lingkungan dan memberikan dampak nyata yang dirasakan langsung oleh masyarakat luas, bukan mengenai prestis,” tegas Ade Muksin.

Menurut PWI Bekasi Raya, keberhasilan program CSR/TJSL tidak cukup diukur dari terlaksananya kegiatan atau tersalurkannya bantuan. Manfaat yang dirasakan masyarakat dan keberlanjutan program juga perlu menjadi perhatian dalam pelaksanaannya.

Melalui audiensi tersebut, PWI Bekasi Raya berharap komunikasi dan kolaborasi dengan DPMPTSP Kota Bekasi terus diperkuat, khususnya dalam mendorong keterbukaan data perusahaan dan realisasi CSR/TJSL.

PWI Bekasi Raya menilai transparansi informasi merupakan bagian penting dari tata kelola yang akuntabel. Dengan informasi yang terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan, kontribusi dunia usaha diharapkan semakin tepat sasaran serta memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat Kota Bekasi. (Red)