Scroll untuk baca artikel
banner 728x90
BeritaNasional

Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Emas Rp1,4 Miliar ke Malaysia, Satu Orang Diamankan

Infoindonesia
103
×

Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Emas Rp1,4 Miliar ke Malaysia, Satu Orang Diamankan

Sebarkan artikel ini
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Emas Rp1,4 Miliar ke Malaysia, Satu Orang Diamankan. (Foto: Bea Cukai)

Aceh, Infoindonesia.net – Bea Cukai Banda Aceh bersama Kantor Wilayah Bea Cukai Aceh menggagalkan upaya penyelundupan logam mulia seberat 527 gram yang diduga hendak dibawa ke Malaysia melalui Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda, Rabu (20/5/2026).


Dalam operasi tersebut, petugas turut mengamankan satu orang terduga pelaku beserta barang bukti emas batangan dengan nilai diperkirakan mencapai lebih dari Rp1,45 miliar.


Kepala Kantor Bea Cukai Banda Aceh, Rahmat Priyandoko, mengatakan pengungkapan kasus bermula dari informasi masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti melalui operasi berbasis analisis risiko dan intelijen.


“Tim gabungan berhasil mengamankan komoditas emas senilai lebih dari Rp1,45 miliar setelah dilakukan operasi penindakan berdasarkan informasi masyarakat dan hasil analisis intelijen,” ujar Rahmat dalam keterangannya, Jumat (22/5/2026).


Selain mengamankan emas batangan, petugas juga menyelamatkan potensi kerugian negara dari sektor bea keluar yang diperkirakan mencapai Rp218 juta.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, pelaku diduga menggunakan modus tidak mendeklarasikan barang bawaan secara benar untuk menghindari kewajiban pembayaran bea keluar sebesar 10 hingga 15 persen sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 80 Tahun 2025.


Saat ini, Bea Cukai masih melakukan pengembangan dan penyelidikan lebih lanjut, termasuk menelusuri asal-usul emas yang hendak diselundupkan tersebut.
Rahmat menegaskan, praktik penyelundupan komoditas strategis seperti emas tidak hanya merugikan negara dari sektor penerimaan, tetapi juga dapat mengganggu stabilitas ekonomi nasional.


“Penyelundupan emas bukan sekadar pelanggaran administrasi, tetapi juga berdampak terhadap penerimaan negara dan stabilitas ekonomi. Kami akan terus memperketat pengawasan terhadap upaya penyelundupan komoditas bernilai tinggi,” tegasnya.


Bea Cukai juga mengimbau masyarakat dan pelaku usaha untuk mematuhi aturan ekspor yang berlaku agar aktivitas perdagangan berjalan sehat dan sesuai ketentuan hukum. (Tasya)