Kapolsek Meliau IPTU SUPAR beserta anggota melaksanakan kegiatan lanjutan Penertiban PETI di aliran Sungai Boyan Kec. Meliau Kab. Sanggau.
SANGGAU, INFOINDONESIA.NET – Komitmen aparat kepolisian dalam memberantas aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Kabupaten Sanggau terus ditunjukkan. Pada Rabu (29/7/2026), jajaran Polsek Meliau kembali menggelar operasi lanjutan penertiban PETI di sepanjang aliran Sungai Boyan, Kecamatan Meliau, Kabupaten Sanggau.
Kegiatan yang dipimpin langsung Kapolsek Meliau, IPTU Supar, bersama personel Polsek Meliau dimulai sejak pukul 06.00 WIB dengan mengedepankan pendekatan persuasif melalui koordinasi bersama perangkat Desa Kuala Rosan sebelum melakukan penyisiran ke sejumlah titik yang sebelumnya menjadi lokasi aktivitas PETI.
Dalam arahannya, Kapolsek Meliau menegaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari hasil mediasi yang dilaksanakan pada 26 Juli 2026 di Desa Pampang Dua. Dalam forum tersebut, masyarakat secara tegas meminta agar seluruh aktivitas PETI, baik yang berada di aliran sungai maupun di daratan, dihentikan secara menyeluruh demi menjaga kelestarian lingkungan dan memulihkan fungsi Sungai Boyan.

Selain itu, Kapolsek juga mengajak seluruh unsur pemerintah desa dan masyarakat untuk bersama-sama mengawal kesepakatan yang telah dibangun guna mencegah munculnya kembali aktivitas penambangan ilegal di kawasan tersebut. Perangkat desa juga diminta menunjukkan lokasi-lokasi yang masih diduga menyimpan peralatan maupun bekas aktivitas PETI.
Menanggapi hal tersebut, perangkat Desa Kuala Rosan menyampaikan bahwa aktivitas PETI di wilayahnya telah berhenti sepenuhnya. Namun demikian, masih terdapat beberapa lokasi yang menyimpan peralatan tambang yang telah dibongkar dan dikemas, serta menunggu proses pengangkutan oleh pemiliknya. Pemerintah desa juga menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Polsek Meliau dalam menertibkan aktivitas PETI di sepanjang aliran Sungai Boyan.
Dalam penyisiran yang dilakukan, petugas menemukan sebuah lanting di Dusun Lubuk Piling, Desa Kuala Rosan. Meski tidak ditemukan lagi peralatan tambang di atasnya, lanting tersebut tetap dibongkar sebagai bagian dari upaya pembersihan lokasi yang sebelumnya digunakan untuk aktivitas PETI.

Sementara itu, di Dusun Kuala Rosan, Dusun Batu Laut, dan Dusun Riam Sembilo ditemukan sejumlah peralatan PETI yang telah dibongkar dan disimpan di tepi jalan. Berdasarkan keterangan di lapangan, peralatan tersebut tengah menunggu armada pengangkut untuk dibawa keluar dari lokasi.
Petugas juga menyisir kawasan Dusun Sebude yang berada di bagian hulu Sungai Boyan. Di lokasi tersebut ditemukan bekas area penambangan tanpa adanya aktivitas maupun peralatan PETI. Mengingat lokasi hanya dapat diakses dengan berjalan kaki sekitar satu jam, personel Polsek Meliau tetap melakukan pembersihan terhadap area yang diduga pernah digunakan sebagai lokasi penambangan ilegal.
Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman, tertib, dan kondusif tanpa adanya hambatan berarti.

Keberhasilan penertiban ini mendapat apresiasi dari masyarakat setempat. Warga berharap upaya penegakan hukum dan pengawasan terhadap aktivitas PETI terus dilakukan secara berkelanjutan agar Sungai Boyan dapat kembali berfungsi sebagai sumber air bersih dan penunjang kebutuhan sehari-hari masyarakat.
Hasil penertiban yang dilakukan secara konsisten juga mulai menunjukkan dampak positif. Kondisi air Sungai Boyan yang sebelumnya keruh akibat aktivitas PETI kini dilaporkan berangsur jernih dan kembali layak dimanfaatkan oleh masyarakat untuk berbagai kebutuhan rumah tangga.
Masyarakat pun berharap sinergi antara aparat kepolisian, pemerintah desa, serta seluruh elemen masyarakat dapat terus diperkuat guna menjaga kawasan Sungai Boyan tetap bebas dari aktivitas penambangan emas tanpa izin dan mendukung pelestarian lingkungan di Kabupaten Sanggau.(red)











