MEMPAWAH, INFOINDONESIA.NET – LSM MEMPAWAH BERANI menyampaikan keprihatinan mendalam atas data yang menunjukkan sebanyak 30 anak menjadi korban kekerasan seksual dalam kurun waktu tujuh bulan di Kabupaten Mempawah. Angka tersebut harus menjadi alarm bagi seluruh elemen masyarakat bahwa perlindungan terhadap anak memerlukan perhatian dan tindakan yang lebih serius. Jumat, (07/08/2026).
Ketua LSM MEMPAWAH BERANI, Maman Suratman, menegaskan bahwa setiap anak memiliki hak untuk tumbuh, belajar, dan berkembang dalam lingkungan yang aman. Tidak boleh ada ruang bagi siapa pun yang melakukan kekerasan seksual terhadap anak.
“Di balik setiap angka, ada anak yang mengalami penderitaan, ada keluarga yang berduka, dan ada masa depan yang harus kita selamatkan. Persoalan ini bukan hanya tanggung jawab aparat penegak hukum, tetapi juga menjadi tanggung jawab seluruh masyarakat,” tegasnya.
LSM MEMPAWAH BERANI mengajak seluruh pihak untuk memperkuat upaya pencegahan melalui pendidikan keluarga, pengawasan lingkungan, edukasi di sekolah, serta keberanian masyarakat untuk segera melaporkan apabila mengetahui adanya dugaan tindak kekerasan seksual terhadap anak.
LSM MEMPAWAH BERANI juga menyatakan dukungan penuh kepada aparat penegak hukum agar setiap laporan diproses secara profesional, cepat, dan sesuai ketentuan hukum, sekaligus memastikan korban memperoleh perlindungan, pendampingan psikologis, serta pemulihan yang layak.
Selain penegakan hukum, pemerintah Kabupaten Mempawah, lembaga pendidikan, tokoh agama, tokoh masyarakat, organisasi kepemudaan dan seluruh elemen masyarakat diharapkan memperkuat sinergi dalam membangun sistem perlindungan anak yang efektif sehingga kasus serupa dapat dicegah.
“Anak-anak adalah masa depan Mempawah. Keselamatan dan martabat mereka harus menjadi prioritas bersama. Jangan pernah diam ketika melihat atau mengetahui adanya dugaan kekerasan seksual terhadap anak. Keberanian melapor dapat menyelamatkan korban dan mencegah lahirnya korban berikutnya. Tutup Maman (red)











