BeritaDaerah

ID Card Porprov Boleh untuk Nonwartawan, Pers Lokal Menanti Kepastian Kerja Sama

Infoindonesia
21
×

ID Card Porprov Boleh untuk Nonwartawan, Pers Lokal Menanti Kepastian Kerja Sama

Sebarkan artikel ini

KOTA BEKASI, INFOINDONESIA.NET — Mekanisme penerbitan ID Card dan kepastian kerja sama publikasi bagi media lokal menjadi sorotan dalam Dialog Pers yang digelar Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Bekasi Raya, Rabu (4/11/2026).

Dalam dialog yang berlangsung di Aula Sekretariat PWI Bekasi Raya tersebut, peserta menyinggung beredarnya ID Card Porprov dengan kategori “PERS” yang juga mencantumkan keterangan “Media Sosial OPD”.

Hal itu memunculkan pertanyaan mengenai mekanisme penerbitan kartu identitas serta pola pelibatan wartawan lokal dalam kegiatan Porprov XV Jawa Barat 2026.

Menanggapi persoalan tersebut, Ika dari Sekretariat PB Porprov XV Jawa Barat 2026 menjelaskan bahwa penerbitan ID Card bagi pihak nonwartawan diperbolehkan.

Namun, bagi insan pers lokal, persoalan yang lebih mendasar adalah kepastian akses peliputan dan kesempatan kerja sama publikasi secara profesional dan proporsional.

Ika juga menyampaikan bahwa wartawan dapat mendatangi Media Center untuk memperoleh siaran pers dan foto original kegiatan Porprov.

Terkait kerja sama publikasi, ia menjelaskan bahwa proses penawaran dari rekan-rekan media sedang berjalan dan selanjutnya akan diserahkan kepada bagian Barang dan Jasa (Barjas) untuk diproses lebih lanjut.

Penjelasan tersebut menjadi informasi awal bagi insan pers. Meski demikian, peserta masih mengharapkan kejelasan mengenai persyaratan, tahapan penawaran, kriteria media, mekanisme seleksi, serta kepastian kerja sama publikasi yang dapat diikuti perusahaan pers lokal.

Ketua PWI Bekasi Raya, Ade Muksin, menegaskan bahwa wartawan lokal yang selama ini menjalankan tugas jurnalistik di wilayah Bekasi perlu memperoleh kepastian ruang dan akses dalam peliputan kegiatan besar di daerahnya sendiri.

“PWI tidak meminta perlakuan istimewa. Kami hanya ingin memastikan pers lokal mendapatkan ruang, akses, kesempatan, dan penghargaan yang proporsional. Wartawan lokal bukan penonton di rumahnya sendiri,” tegasnya.

PWI Bekasi Raya berharap PB Porprov memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai mekanisme akreditasi, akses Media Center, serta pola kerja sama publikasi yang transparan dan memberikan kesempatan secara proporsional kepada perusahaan media lokal.

Sebab, keberadaan pers lokal merupakan bagian penting dalam menyebarluaskan informasi sekaligus mengawal penyelenggaraan Porprov XV Jawa Barat 2026 agar berjalan terbuka dan memberikan manfaat bagi masyarakat. (Red)