Scroll untuk baca artikel
banner 728x90
banner 728x90 banner 728x90 banner 728x90 banner 728x90 banner 728x90 banner 728x90 banner 728x90 banner 728x90 banner 728x90 banner 728x90 banner 728x90 banner 728x90 banner 728x90 banner 728x90 banner 728x90 banner 728x90 banner 728x90 banner 728x90 banner 728x90 banner 728x90 banner 728x90
BeritaHukum

PT GKM/PT HPI Buang Limbah ke Sungai Nip, Sungai Sei Ribih dan Sungai Setogor yang Bermuara ke Sungai Sekayam

Infoindonesia
41
×

PT GKM/PT HPI Buang Limbah ke Sungai Nip, Sungai Sei Ribih dan Sungai Setogor yang Bermuara ke Sungai Sekayam

Sebarkan artikel ini

Perusahaan yang sebelumnya dikenal sebagai PT Global Kalimantan Makmur (GKM) dan kini disebut menggunakan nama PT HPI, diduga kembali membuang limbah pabrik ke aliran sungai di wilayah Kecamatan Sekayam.

Perusahaan yang beralamat di Dusun Setogor, Desa Sotok, Kecamatan Sekayam itu sebelumnya telah disorot masyarakat karena diduga membuang limbah ke Sungai Setogor dan Sungai Sei Ribih melalui pipa LA yang di alirkan ke sungai tersebut.

Kedua sungai tersebut diketahui bermuara ke Sungai Sekayam, yang menjadi sumber air penting bagi masyarakat di wilayah perbatasan tersebut.

Warga sekitar kesal atas salah satu Portal Media yang mengatkan bahwa sungai tersebut tidak tercemar limbah bahkan bisa memunculkan ikan Baong dan Gabus.

“Kira mereka mudahkah memunculkan ikan baong dan gabus, Kalau bermunculan jadi teringat masa masa nuba dulu” ucap salah satu tokoh masyarakat.

“Jngankan baong …manusia Jak ndx mau nyelamnya…ndx ada ikannya,” ucap masyarakat lainnya.

khawatir dengan kondisi tersebut karena pembuangan limbah yang terus berulang berpotensi mencemari aliran sungai sekayam yang menjadi urat nadi masyarakat.

“Semua sungai ini bermuara ke Sungai Sekayam. Kalau limbah terus dibuang ke sungai-sungai kecil ini, dampaknya pasti akan sampai ke sungai utama yang dipakai masyarakat,” ujar salah satu warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.

Menurut informasi yang dihimpun, dugaan pembuangan limbah tersebut bukan kali pertama terjadi. Aktivitas yang diduga berlangsung berulang kali ini memicu keresahan masyarakat di sekitar wilayah aliran sungai.

Warga minta pihak pihak yang berwenang segera mengambil tindakan terhadap perusahan tersebut ,jangan seperti pembiaran, tanpa adanya penegakan hukum. (*)