BeritaKalbar,

RAPERDA PERUBAHAN APBD KALBAR TA 2026 DISETUJUI, PEMPROV FOKUS AKSELERASI PEMBANGUNAN DAN PENANGANAN KARHUTLA

Infoindonesia
14
×

RAPERDA PERUBAHAN APBD KALBAR TA 2026 DISETUJUI, PEMPROV FOKUS AKSELERASI PEMBANGUNAN DAN PENANGANAN KARHUTLA

Sebarkan artikel ini

PONTIANAK — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Barat resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Persetujuan tersebut ditetapkan dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalimantan Barat di Ruang Balairungsari DPRD Kalbar, Jumat (11/9/2026), yang dihadiri Gubernur Kalimantan Barat Drs. H. Ria Norsan, M.M., M.H., Wakil Gubernur Kalimantan Barat Krisantus Kurniawan, S.IP., M.Si., Pelaksana Harian Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat Hendra, S.Sos., jajaran Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat, serta pimpinan dan anggota DPRD Kalbar.

Rapat Paripurna diawali dengan penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD Kalbar, dilanjutkan penetapan Keputusan DPRD, penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama antara Gubernur Kalimantan Barat dan DPRD Provinsi Kalimantan Barat, serta penyampaian pendapat akhir Gubernur.

Dalam persetujuan tersebut, postur Perubahan APBD TA 2026 mengalami penyesuaian untuk mengakomodasi berbagai kebutuhan dan prioritas pembangunan daerah.

Total APBD Provinsi Kalimantan Barat yang semula sebesar Rp5.750.271.283.795 disepakati menjadi Rp6.300.744.018.051,63, atau bertambah sebesar Rp550.472.734.256,63.

Target Pendapatan Daerah ditetapkan sebesar Rp5.803.262.023.054, meningkat Rp352.990.739.259. Sementara itu, Belanja Daerah menjadi Rp6.250.744.018.051,63, meningkat sebesar Rp550.472.734.256,63.

Adapun Penerimaan Pembiayaan yang bersumber dari SiLPA TA 2025 hasil audit BPK RI ditetapkan sebesar Rp497.481.994.997,63, dengan Pengeluaran Pembiayaan sebesar Rp50 miliar. Dengan demikian, Pembiayaan Netto mencapai Rp447.481.994.997,63 dan SiLPA akhir diproyeksikan sebesar Rp0.

Seluruh fraksi DPRD Provinsi Kalimantan Barat menyatakan menyetujui Raperda Perubahan APBD TA 2026 dengan menyampaikan sejumlah catatan dan rekomendasi kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat.

Catatan tersebut antara lain berkaitan dengan percepatan realisasi belanja program, peningkatan kapasitas PPK/PPTK, evaluasi BUMD, optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), efisiensi belanja, percepatan pembangunan infrastruktur jalan, pemerataan pembangunan, digitalisasi PAD, penguatan sektor perbatasan dan perkebunan, hingga percepatan penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla).

Dalam kesempatan tersebut, Pendapat Akhir Gubernur Kalimantan Barat disampaikan oleh Wakil Gubernur Kalbar, Krisantus Kurniawan.

Krisantus menegaskan, persetujuan bersama tersebut menjadi penanda penting bahwa seluruh tahapan pembahasan Perubahan APBD TA 2026 telah dilaksanakan secara konstitusional, terbuka, dan bertanggung jawab.

“Atas nama Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat, kami menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Provinsi Kalimantan Barat atas komitmen, kerja sama, serta kemitraan konstruktif dalam seluruh tahapan pembahasan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026,” ujar Krisantus.

Menurutnya, berbagai perbedaan pandangan yang muncul selama proses pembahasan merupakan bagian penting dalam memperkaya proses pengambilan keputusan dan memastikan APBD benar-benar diarahkan untuk menjawab kebutuhan masyarakat.

Krisantus juga menegaskan bahwa seluruh proses pembahasan Perubahan APBD TA 2026 dilaksanakan dengan mengacu pada Permendagri Nomor 14 Tahun 2026 serta ketentuan peraturan perundang-undangan mengenai pengelolaan keuangan daerah.

“Hal ini merupakan bagian dari komitmen kita bersama untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan dan pengelolaan keuangan daerah yang transparan, akuntabel, efektif, efisien, serta berpihak pada kepentingan masyarakat,” jelasnya.

Dalam pidatonya, Krisantus turut menyampaikan dukungan pemerintah pusat dalam penanganan Karhutla di Kalimantan Barat. Pemerintah pusat memberikan bantuan Presiden sebesar Rp40 miliar yang disalurkan melalui Belanja Tidak Terduga (BTT).

Dukungan tersebut akan digunakan untuk memperkuat operasi pemadaman, pemenuhan kebutuhan logistik, evakuasi, hingga bantuan kesehatan dalam penanganan Karhutla.

Bantuan tersebut juga diarahkan untuk mendukung penanganan Karhutla di sejumlah wilayah terdampak, termasuk sembilan kabupaten dan dua kota di Kalimantan Barat.

Selain penanganan Karhutla, Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat juga terus mendorong peningkatan kualitas pengelolaan keuangan daerah. Dalam kesempatan tersebut, disampaikan bahwa Pemprov Kalbar meraih penghargaan atas pengelolaan keuangan terbaik di kawasan Kalimantan, yang disertai dukungan berupa 300 unit rumah bagi keluarga kurang mampu dan uang tunai sebesar Rp1,5 miliar.

Mengakhiri penyampaiannya, Krisantus menginstruksikan seluruh jajaran Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan perangkat daerah untuk segera menindaklanjuti persetujuan bersama tersebut.

Ia meminta seluruh perangkat daerah mempercepat pelaksanaan program prioritas secara tepat waktu, transparan, efektif, dan tepat sasaran, sehingga peningkatan anggaran dalam Perubahan APBD 2026 dapat memberikan dampak nyata bagi masyarakat.

“Setelah persetujuan bersama ini, seluruh jajaran harus segera bekerja dan memastikan program-program prioritas dapat dilaksanakan dengan baik. Jangan sampai anggaran yang telah disepakati tidak memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat,” tegasnya.

Prosesi Rapat Paripurna ditutup dengan penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama antara Gubernur Kalimantan Barat dan Pimpinan DPRD Provinsi Kalimantan Barat sebagai bagian dari proses penetapan Raperda Perubahan APBD TA 2026 menjadi Perda.(ais)