Skandal solar subsidi di SPBU Pribang Baru: Kijang Hitam jadi ‘taksi solar’, jerigen dapat jatah! Simak berita investigasi ini yang bongkar kelalaian pengawasan BBM bersubsidi di SPBU 66.786.07 Desa Pribang Baru, Kecamatan Tempunak, Kabupaten Sintang Provinsi Kalimantan Barat.
SINTANG, Infokalbar.com – Di SPBU 3 T beregister 66.786.07 Pribang Baru Desa Pribang Baru, Kecamatan Tempunak, Kabupaten Sintang Provinsi Kalimantan Barat ada sebuah ritual harian yang sepertinya sudah jadi tradisi: mengisi solar subsidi ke jerigen pakai mobil pickup Kijang Hilux hitam.
Ya, bukan ke tangki kendaraan, tapi ke jerigen yang dengan santainya menunggu di bak truk. “Ini bukan curi, ini hanya ‘alih fungsi’ kreatif,” kira-kira begitu logikanya.
Warga setempat, Budi (nama samaran untuk menghindari “gangguan tak diundang”), dengan mata kepala sendiri menyaksikan aksi “pengisian solar eksklusif” ini.
“Mereka bahkan nggak pakai sembunyi-sembunyi. Terpal di bak cuma formalitas, seolah bilang: ‘Kami jual solar, tapi jangan lapor ya!’” ujarnya dengan nada frustrasi.
Hiswana Migas dan Pertamina Sedang Tidur Nyenyak
Pertanyaannya: di mana pengawas? Hiswana Migas dan Pertamina Region VI Balikpapan seolah-olah “absen” saat aksi ini terjadi berulang kali. Padahal, Perpres Nomor 191/2014 sudah jelas: solar subsidi hanya untuk yang berhak! Tapi di sini, jerigen pun dapat jatah.
Budi berpesan: “Kalau mau razia, jangan pakai seragam. Datang saja dengan pickup dan jerigen, pasti dapat kuota!”
Dari Negara ke Jerigen, Siapa Yang Untung?
Penyalahgunaan BBM subsidi bukan cuma merugikan negara, tapi juga rakyat kecil yang seharusnya mendapat haknya. “Ini seperti antre minyak goreng subsidi, tapi yang dapat malah tengkulak,” sindir Budi.
Sanksi? Ada! Mulai dari administratif hingga pidana (Pasal 40 UU Cipta Kerja). Tapi, “Hukum di Indonesia itu seperti hantu—diceritakan banyak, dilihat sedikit,” tambahnya sambil menghela napas.
Kreativitas Tanpa Batas Itu SPBU Jadi Warung Solar Ilegal
SPBU 3 T Pribang Baru seakan berubah fungsi jadi “tempat jual-beli solar gelap”.
Kalau mau buka usaha sampingan, mungkin mereka bisa kasih kursus ‘Cara Nikmati Subsidi Tanpa Ketahuan.
Fakta bahwa aksi ini terang-terangan menunjukkan betapa “berani” pelakunya. “Mungkin mereka pikir solar subsidi itu hak semua orang, termasuk jerigen,” ujar Budi.
Kalau Tak Bisa Diberantas, Dilegalkan Saja!
Daripada repot memberantas, mungkin lebih baik melegalkan pengisian solar subsidi ke jerigen. Bikin saja aturan baru: ‘Setiap pickup boleh isi 10 jerigen per hari, gratis ongkir!
Atau, ubah SPBU jadi warung kopi plus solar subsidi. “Sambil nongkrong, bisa beli solar dalam kemasan jerigen. Satu paket komplit!”
Negara Harus Bangun Dari Mimpi
Jika ini terus dibiarkan, subsidi bukan lagi untuk rakyat, tapi untuk “pengusaha solar dadakan”.
Hiswana Migas dan Pertamina harus turun tangan sebelum jerigen-jerigen itu jadi “raja baru” di pasar gelap. (ARP)