BeritaKalbar,

Rp60 MILIAR DISIAPKAN UNTUK KARHUTLA, FOKUS PADA PEMADAMAN, KESEHATAN MASYARAKAT DAN PEMULIHAN LINGKUNGAN

Infoindonesia
49
×

Rp60 MILIAR DISIAPKAN UNTUK KARHUTLA, FOKUS PADA PEMADAMAN, KESEHATAN MASYARAKAT DAN PEMULIHAN LINGKUNGAN

Sebarkan artikel ini

PONTIANAK, INFOINDONESIA.NET – Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat terus memperkuat penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) melalui dukungan anggaran daerah dan sinergi dengan Pemerintah Pusat.

Secara keseluruhan, dukungan anggaran untuk penanganan karhutla di Kalimantan Barat mencapai Rp60 miliar melalui Belanja Tidak Terduga (BTT) pada Perubahan APBD 2026, yang bersumber Rp20 miliar dari APBD Provinsi Kalimantan Barat dan Rp40 miliar bantuan Pemerintah Pusat.

Dukungan tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk memastikan penanganan karhutla dapat dilakukan secara cepat, terpadu dan berkelanjutan, sekaligus memperkuat perlindungan terhadap masyarakat dan lingkungan yang terdampak.

Bantuan Pemerintah Pusat sebesar Rp40 miliar tersebut diberikan untuk mendukung penanganan karhutla di Kalimantan Barat dan penggunaannya mengacu pada Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 300.2.8/6460/SJ tanggal 9 September 2026 tentang penggunaan bantuan Pemerintah Pusat dan bantuan keuangan dari pemerintah daerah lainnya dalam rangka penanganan kebakaran hutan dan lahan.

Berdasarkan ketentuan dalam SE tersebut, bantuan dapat dimanfaatkan untuk berbagai kebutuhan penanganan karhutla, antara lain operasi pemadaman darat dan metode suntik gambut, penyediaan bahan bakar, logistik, makanan dan minuman bagi personel lapangan, operasional posko, distribusi logistik dan evakuasi masyarakat, serta kesiapsiagaan dan pelayanan kesehatan bagi masyarakat terdampak kabut asap.

Dukungan juga dapat digunakan untuk pengadaan sarana dan prasarana penanganan karhutla, seperti alat pelindung diri, pompa air, pompa gendong, tangki air, selang, pembuatan sumur bor, kendaraan taktis pemadaman, motor trail hingga penyewaan ekskavator.

Selain itu, bantuan dapat mendukung pelayanan kesehatan berupa bantuan medis, masker, vitamin atau obat-obatan serta oksigen portabel. Dukungan juga dapat diberikan kepada Masyarakat Peduli Api (MPA) dan relawan, termasuk pemberian insentif pemadaman serta pemulihan ekosistem lahan gambut bekas terbakar.

Gubernur Kalimantan Barat Drs. H. Ria Norsan, M.M., M.H., menegaskan bahwa penanganan karhutla membutuhkan sinergi dan kolaborasi seluruh pihak.

Dukungan anggaran dari pemerintah daerah maupun Pemerintah Pusat diharapkan dapat semakin memperkuat kapasitas penanganan di lapangan, mulai dari upaya pencegahan, pemadaman hingga penanganan dampak yang ditimbulkan.

“Penanganan karhutla membutuhkan kerja bersama. Dukungan anggaran yang telah disiapkan pemerintah daerah dan bantuan dari Pemerintah Pusat harus dimanfaatkan secara optimal untuk memperkuat penanganan di lapangan serta melindungi masyarakat dari dampak karhutla,” ujar Gubernur.

Pemprov Kalbar juga memastikan penggunaan anggaran dilaksanakan sesuai ketentuan dan peruntukannya. Dalam kondisi tanggap darurat, bantuan Pemerintah Pusat dan bantuan keuangan dari pemerintah daerah lainnya dapat dianggarkan melalui BTT sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Pengawasan dan pertanggungjawaban penggunaan bantuan juga menjadi bagian penting dalam pelaksanaan penanganan karhutla. Inspektorat Daerah selaku Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) melakukan monitoring dan evaluasi terhadap penggunaan bantuan, sementara pemerintah daerah wajib menyampaikan laporan pelaksanaan sesuai mekanisme yang ditetapkan.

Dengan dukungan anggaran sebesar Rp60 miliar tersebut, Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat terus mengoptimalkan koordinasi dan seluruh sumber daya yang tersedia untuk memperkuat penanganan karhutla, menekan dampak terhadap masyarakat, serta mempercepat pemulihan wilayah terdampak.(adpim)