BeritaKalbar,

SEKDA HARISSON RESMIKAN LAYANAN TERPADU SATU ATAP BAGI PEKERJA MIGRAN INDONESIA

Infoindonesia
24
×

SEKDA HARISSON RESMIKAN LAYANAN TERPADU SATU ATAP BAGI PEKERJA MIGRAN INDONESIA

Sebarkan artikel ini

PONTIANAK, INFOINDONESIA.NET – Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat, dr. H. Harisson, M.Kes., mewakili Gubernur Kalimantan Barat, menghadiri launching dan peresmian Layanan Terpadu Satu Atap (LTSA) bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI) di lingkungan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kalimantan Barat, Kamis (27/8/2026).

Peresmian yang dilaksanakan di Gedung LTSA PMI Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kalimantan Barat tersebut menjadi langkah nyata Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat dalam menghadirkan pelayanan yang lebih mudah, cepat, transparan, dan terintegrasi bagi calon PMI.

Dalam laporannya, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kalimantan Barat menjelaskan, Kalimantan Barat merupakan salah satu provinsi perbatasan yang menjadi daerah asal sekaligus jalur transit PMI. Kondisi tersebut menjadikan pelayanan dan perlindungan PMI sebagai hal yang sangat penting, khususnya untuk mencegah masyarakat memilih jalur nonprosedural.

“LTSA hadir sebagai wujud nyata komitmen pemerintah daerah untuk menyederhanakan birokrasi, memberikan pelayanan publik yang prima, serta menghadirkan perlindungan maksimal bagi para pekerja migran kita,” ungkapnya.

Menurutnya, LTSA PMI bertujuan memberikan kepastian hukum dan perlindungan menyeluruh kepada calon PMI sejak dari daerah asal, sekaligus mempercepat dan mempermudah proses pengurusan dokumen secara terintegrasi. Keberadaan LTSA juga diharapkan dapat mencegah praktik percaloan, memutus mata rantai tindak pidana perdagangan orang (TPPO), serta mewujudkan transparansi biaya dan efisiensi waktu pelayanan.

LTSA PMI Provinsi Kalimantan Barat mengintegrasikan layanan dari delapan instansi, yakni Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kalimantan Barat, Kepolisian, Imigrasi, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Kesehatan, Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Kalimantan Barat, BPJS Ketenagakerjaan, dan Bank Kalbar.

“Melalui LTSA PMI Kalbar, masyarakat yang ingin bekerja di luar negeri dapat memperoleh informasi lowongan kerja sekaligus mengurus berbagai dokumen yang dibutuhkan, seperti dokumen kependudukan, paspor, kepesertaan BPJS, serta mendapatkan pelayanan dari BP3MI Kalbar. Dengan layanan yang terintegrasi, proses pengurusan dokumen bagi calon PMI menjadi lebih mudah,” jelasnya.

Sementara itu, Sekda Kalbar, Harisson, menegaskan bahwa PMI memiliki kontribusi besar terhadap perekonomian nasional maupun daerah. Namun, di balik kontribusi tersebut masih terdapat berbagai persoalan yang harus menjadi perhatian bersama, mulai dari penipuan, pemberangkatan secara nonprosedural, hingga tindak pidana perdagangan orang.

“Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat berkomitmen penuh menghadirkan negara dalam memberikan perlindungan kepada warganya. Kehadiran LTSA PMI ini merupakan wujud nyata reformasi birokrasi dan inovasi pelayanan publik yang kita dorong bersama,” tegas Harisson.

Ia menjelaskan, melalui LTSA, proses pelayanan dan pengurusan dokumen penempatan bagi calon PMI diharapkan menjadi lebih cepat karena instansi terkait berada dalam satu sistem pelayanan yang terintegrasi. Selain itu, pelayanan harus lebih murah dan transparan sehingga dapat mempersempit ruang gerak calo maupun sindikat penyalur tenaga kerja ilegal.

“Pelayanan juga harus lebih aman karena seluruh dokumen dan persyaratan diperiksa serta diverifikasi secara ketat. Dengan demikian, PMI kita dapat berangkat melalui prosedur yang legal, terpantau, dan terlindungi hak-haknya,” jelasnya.

Harisson meminta seluruh pemangku kepentingan yang tergabung dalam LTSA, baik dari unsur Dinas Tenaga Kerja, Imigrasi, Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Kepolisian, BPJS Ketenagakerjaan, maupun layanan kesehatan, untuk benar-benar membangun kolaborasi dan sinergi.

“Jangan sampai prinsip satu atap hanya sebatas letak fisik gedung, sementara ego sektoral masing-masing instansi masih berjalan sendiri-sendiri. Berikan pelayanan yang prima, ramah, dan humanis kepada saudara-saudara kita, para Pekerja Migran Indonesia,” imbaunya.

Sekda Kalbar juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada BP3MI Kalimantan Barat, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kalimantan Barat, serta seluruh instansi terkait yang telah berperan dalam menghadirkan LTSA PMI Kalimantan Barat.

“Semoga niat baik kita dicatat sebagai amal ibadah dan LTSA PMI Provinsi Kalimantan Barat ini membawa manfaat sebesar-besarnya bagi kesejahteraan, perlindungan, dan kemartabatan Pekerja Migran Indonesia, khususnya di Kalimantan Barat,” tutupnya.

Kegiatan tersebut turut dihadiri perwakilan Forkopimda Provinsi Kalimantan Barat, Kepala BP3MI Kalimantan Barat, jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Kantor Imigrasi, para kepala instansi vertikal, kepala perangkat daerah, serta jajaran Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kalimantan Barat. (Sma/ica)