BeritaKalbar,

Wagub Krisantus Dukung PSN Sawit, Tegaskan Legalitas Lahan Dan Hilirisasi Jadi Prioritas

Infoindonesia
11
×

Wagub Krisantus Dukung PSN Sawit, Tegaskan Legalitas Lahan Dan Hilirisasi Jadi Prioritas

Sebarkan artikel ini

PONTIANAK, INFOINDONESIA.NET – Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Krisantus Kurniawan, S.IP., M.Si., memimpin Rapat Koordinasi Ground Check Teknis Program Ekstensifikasi Lahan Kelapa Sawit PT Perkebunan Nusantara (PTPN) IV di Ruang Rapat Arwana, Kantor Gubernur Kalimantan Barat, Rabu (22/7/2026).

Rapat tersebut digelar sebagai upaya menyelaraskan langkah dan memperkuat koordinasi antara Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat, PT Perkebunan Nusantara (PTPN) IV, serta instansi terkait dalam mendukung pelaksanaan Proyek Strategis Nasional (PSN) di sektor perkebunan.

Dalam arahannya, Wakil Gubernur menyampaikan dukungan penuh terhadap program ekstensifikasi lahan dan hilirisasi industri kelapa sawit yang diyakini mampu meningkatkan nilai tambah komoditas perkebunan, mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, sekaligus memperkuat kemandirian Kalimantan Barat.

“Sebagai pimpinan daerah, kami menyambut baik rencana hilirisasi ini, mulai dari pembangunan pabrik minyak goreng hingga pengembangan produk turunannya seperti margarin. Ini merupakan cita-cita besar kami agar Kalimantan Barat mampu mewujudkan kemandirian pangan sehingga kebutuhan minyak goreng tidak lagi bergantung pada pasokan dari luar pulau,” ujar Krisantus.

Selain pengembangan industri hilir sawit, Krisantus juga mendorong optimalisasi pemanfaatan lahan melalui pola intercropping, seperti penanaman kedelai sebelum kelapa sawit ditanam, serta pengembangan integrasi sapi-sawit sebagai upaya mendukung pemenuhan kebutuhan daging di Kalimantan Barat.

Meski mendukung penuh program pemerintah pusat dan BUMN tersebut, Krisantus menegaskan bahwa seluruh proses pelaksanaan harus mengedepankan kepastian hukum dan legalitas lahan. Menurutnya, setiap target luasan yang akan dikembangkan wajib dipastikan berstatus clear and clean guna mencegah persoalan hukum maupun konflik sosial di kemudian hari.

Ia menambahkan, apabila masih terdapat kendala terkait status lahan, pengembangan sebaiknya difokuskan pada kawasan yang telah memiliki kepastian hukum. Di sisi lain, investasi juga harus memperhatikan kondisi sosial masyarakat serta menghormati keberagaman suku dan budaya yang telah hidup harmonis di Kalimantan Barat.

“Kalau dari target luasan ada yang bermasalah, fokus pada lahan yang benar-benar clear and clean. Jangan sampai muncul persoalan hukum di kemudian hari. Kita juga harus memahami bahwa sebagian kawasan hutan telah lama dihuni masyarakat sebelum adanya penetapan tata ruang. Kalimantan Barat memiliki keberagaman suku dan budaya yang harus dihormati. Karena itu, investasi yang masuk harus tetap menjaga kondusivitas daerah dan menghargai masyarakat setempat,” tegasnya.

Lebih lanjut, Krisantus mengajak para investor, baik BUMN maupun swasta, untuk tidak hanya memanfaatkan potensi sumber daya alam Kalimantan Barat, tetapi juga memiliki rasa memiliki (sense of belonging) terhadap daerah tempat mereka berusaha.

“Ibarat membuka toko kelontong, kita harus mencintai tokonya sekaligus tempat toko itu berdiri. Investor perkebunan maupun pertambangan jangan hanya mencintai buah sawit atau bauksitnya saja, tetapi cintailah juga tanah Kalimantan Barat tempat usaha itu tumbuh,” pesannya.

Pada kesempatan tersebut, Wakil Gubernur juga meminta PTPN IV segera melakukan inventarisasi dan percepatan program peremajaan (replanting) terhadap kebun-kebun tua milik perusahaan, seperti di Parindu, Meliau, Ngabang, dan Kembayan, serta kebun karet milik perusahaan yang sudah tidak produktif, agar tidak terbengkalai dan berpotensi memicu klaim lahan oleh masyarakat.

Menutup arahannya, Krisantus menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat untuk memfasilitasi percepatan perizinan, persetujuan teknis, serta memperkuat koordinasi lintas perangkat daerah, termasuk Dinas Perkebunan dan Peternakan, Dinas Kehutanan, Dinas PUPR, Dinas Lingkungan Hidup, dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).

Melalui sinergi tersebut, Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat berharap pelaksanaan Program Strategis Nasional di sektor perkebunan dapat berjalan optimal, berkelanjutan, serta mampu memberikan nilai tambah bagi perekonomian daerah dan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat Kalimantan Barat.(ais/ica)